BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Bojonegoro sebaiknya segera menyiapkan berkas pendaftaran. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah mengantongi kuota PNS pada seleksi 2024.
Kouta yang didapat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yakni 762 formasi.
‘’Kuota tidak sesuai yang diusulkan Pemkab Bojonegoro sebanyak 1.119 PNS,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana.
Menurut Aan, meski kuota yang didapat tak sesuai ekspektasi. Namun, sudah sesuai evaluasi yang telah dilakukan KemenPAN-RB terhadap usulan Pemkab Bojonegoro.
Kuota CPNS yang ditetapkan KemenPAN-RB itu sesuai kebutuhan Bojonegoro, yakni formasi jabatan fungsional dan pelaksana. ‘’Antara lain tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, satpol PP, penata kelola sistem dan jaringan informasi, peternakan, analis keuangan pusat dan daerah, arisparis,” bebernya.
Sementara itu, kuota PNS 2024 yang telah resmi dikantongi Pemkab Bojonegoro yakni 762. Kemudian, kuota PPPK yang juga telah diusulkan bersamaan, hingga Selasa (13/8) masih belum diterima jumlah. Namun, BKPP berharap kuota PPPK, sesuai usulan yakni 4.001.
Fajar Rohman, Ownner Bimbingan CPNS dan PPPK menyampaikan, terdapat beberapa aturan baru pada rekrutmen CPNS 2024, selain PPPK diperbolehkan mendaftar CPNS dengan ketentuan, juga terdapat seleksi kompetensi bidang (SKB) tambahan.
‘’Berdasarkan perturan terbaru Nomor 6 Tahun 2024, ada satu SKB tambahan pada instansi daerah,” ungkapnya.
Berdasarkan data BKPP Bojonegoro, jumlah ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro pada 2024 mencapai 7.240 pegawai. Angka tersebut terus mengalami penurunan 5 tahun terakhir, yakni 2020 sebanyak 8.925, dan pada 2021 menjadi 8.307, lalu 2022 berjumlah 8.056, dan 2023 ada 7.455.
Lalu, jumlah ASN pada 2024, masih didominasi pegawai berusia 50 tahun ke atas yakni berjumlah 3.053 pegawai, kemudian usia 40 sampai 50 mencapai 2.171, dan sebanyak 2.016 pegawai berusia 21 sampai 40 tahun. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana