BLORA, Radar Bojonegoro – Belakangan ini rentetan kasus kekerasan anak maupun perempuan di Blora beri sinyal darurat. Sehingga membuat pemerintah mengambil langkah cepat. Salah satu langkahnya ialah pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) serta peraturan bupati (perbup) terkait perlindungan perempuan dan anak.
Bupati Blora Arief Rohman akui raperda itu sedang dibahas dinas terkait yakni, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan (Dinsos P3A) Blora dan DPRD setempat beberapa waktu lalu.
‘’Ini salah satu prioritas kami. Sebab, fenomena ini diperlukan payung hukum yang lebih kuat dalam penanganannya. Berharap (raperda) ini segera dibentuk,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro saat ditemui di rumah dinas bupati, Kamis lalu (12/10).
Senada dengan Bupati, Wakil Ketua DPRD Blora Sakijan juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, kasus kekerasan anak dan perempuan di Blora ini perlu payung hukum yang kuat agar dalam penanganan dan meminimalisasi kasus bisa maksimal.
Baca berita selengkapnya, hanya di koran Jawa Pos Radar Bojonegoro. Dapatkan update berita terlengkap dan aktual seputar Bojonegoro, Lamongan, dan Blora
Editor : Hakam Alghivari