Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerjaan Proyek Taman Budaya Cepu Molor Dari Target, Kontraktor Kena Denda

Y
Penulis: Yuan Edo Ramadhana❯
MOLOR: Progres pengerjaan Taman Budaya Cepu molor. Seharusnya proyek senilai Rp 2,5 miliar itu selesai pada 2 November lalu. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)
MOLOR: Progres pengerjaan Taman Budaya Cepu molor. Seharusnya proyek senilai Rp 2,5 miliar itu selesai pada 2 November lalu. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)

 


Advertisement

BLORA, Radar Bojonegoro - Pekerjaan proyek Taman Budaya Cepu (TBC) molor dari target. Kondisi tersebut disebabkan lamanya perolehan izin pemindahan pohon jati milik Perhutani. Sementara, kontraktor mendapat sanksi berupa pembayaran denda.

Kepala Bidang (Kabid)Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Danang Adiamintara mengatakan, atas keterlambatan proyek TBC, pihak kontraktor CV Wahyu Tirto dikenakan denda sebesar Rp 2,5 juta per hari.

‘‘Kontraktor didenda satu permil dari nilai kontrak Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

Advertisement

Pihaknya melanjutkan, terdapat adendum dalam pengerjaan. Termasuk desain ulang penempatan kayu jati raksasa berusia ratusan tahun. Sedangkan, pengerjaan pembangunan proyek sudah 10 persen dari penyelesaian.

‘‘Pemenang lelang (TBC) sudah diberikan surat pe­ringatan dan menyanggupi proyek dilanjutkan,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan, 10 persen kekurangan bakal dilanjutkan dengan waktu perpanjangan selama 50 hari. ‘‘Dengan perpanjangan hari kerja itu dimungkinkan minggu depan selesai,” bebernya.

Advertisement

Menurutnya, lambatnya pembangunan TBC karena beberapa faktor. Di antara­nya menunggu perizinan dari Perhutani untuk dihibahkan ke Pemkab Blora, serta me­ngurus surat-surat juga memerlukan waktu cukup lama.

Kepala Pengawas Proyek TBC Wahyu Tirto Yudi menjelaskan, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 2,5 miliar, sebenarnya bisa selesai dan rampung sesuai target. Namun, ada sedikit kendala terkait perizinan pemindahan pohon jati sebagai ikon Blora.

‘‘Untuk perizinan pohon itu lumayan memakan waktu. Sebab, harus mendapat perizinan terlebih dahulu dari negara terkait pohon jati raksasa itu,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan. pekerjaan dimulai 6 Juli dan seharusnya selesai pada 2 November lalu. Saat ini, pengerjaan sampai tahap pemasangan paving, lampu taman, dan melengkapi beberapa fasi­litas umum seperti bangku hias. (luk/bgs)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Empat Tiang Listrik Patah, PLN Kebut Pemulihan Jaringan

Empat Tiang Listrik Patah, PLN Kebut Pemulihan Jaringan

Angin puting beliung yang menerjang wilayah Cepu juga menyebabkan gangguan jaringan listrik. Empat tiang listrik patah, sedangkan satu tiang lainnya terdampak akibat tertimpa atap rumah warga.

Puluhan Bangunan di Kecamatan Cepu-Kedungtuban Diterjang Puting Beliung

Puluhan Bangunan di Kecamatan Cepu-Kedungtuban Diterjang Puting Beliung

Hujan deras disertai angin puting beliung terjadi di Kecamatan Kedungtuban dan Kecamatan Cepu, Rabu (28/10) mulai sore hingga malam hari. Tercatat  36 bangunan rusak, meliputi rumah, ruko, hingga kandang.

Sejarah Epik Turnamen Tenis Bojonegoro Club Cup 1933 di Cepu, Lamongan Sukses Jadi Juara

Sejarah Epik Turnamen Tenis Bojonegoro Club Cup 1933 di Cepu, Lamongan Sukses Jadi Juara

Mengintip sejarah epik turnamen tenis Bojonegoro Club Cup 1933 di Cepu lewat arsip De Indische Courant. Lamongan sukses jadi juara, namun srikandi Bojonegoro yang curi perhatian. Simak kisahnya!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer