
RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Target pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum Kabupaten Blora sebesar Rp 1,2 miliar, belum sepenuhnya tercapai. Hingga awal November 2026, setoran yang terkumpul baru Rp 1,03 miliar. Artinya, pemerintah daerah masih harus mengejar sekitar Rp 186,6 juta, agar target penerimaan tahun ini terpenuhi.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Adhitya Mukti Sanjaya mengatakan, Kecamatan Blora masih menjadi penyumbang retribusi terbesar. Wilayah perkotaan tersebut memberikan kontribusi lebih tinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
‘’Untuk saat ini sudah mencapai Rp 1.033.343.000, sudah 83 persen dari target. Untuk pendapatan terbanyak masih di Kecamatan Blora,’’ ujarnya.
Namun, capaian tersebut tidak lepas dari dinamika aktivitas di sejumlah lokasi parkir. Beberapa titik yang sebelumnya menjadi sumber penerimaan, kini mengalami penurunan volume kendaraan.
Adhitya menyebut, penurunan aktivitas parkir di sejumlah lokasi tersebut masih tergolong wajar. Kondisi keramaian di setiap kawasan memang dapat berubah dan berpengaruh terhadap penerimaan retribusi.
Baca Juga: Pajak Reklame Terealisasi 87 Persen, BPPKAD Kejar Target Rp 1,3 Miliar
‘’Memang berkurang di Kong Suda, depan Pasar Ngawen, Es Teler dan lainnya, termasuk Blok T dan Geprek Sa'i. Namun, itu sifatnya normatif,’’ jelasnya.
Meski begitu, UPTD Parkir tetap optimistis kekurangan penerimaan tersebut bisa dikejar hingga akhir tahun. Optimalisasi pemungutan di titik-titik parkir yang masih potensial, menjadi salah satu upaya menjaga capaian pendapatan.
Sementara itu, pemungutan retribusi parkir di kawasan pasar masih menyasar tiga lokasi, yakni Pasar Kunduran, Todanan, dan Jati. Penarikan dilakukan pada area parkir tepi jalan umum.
‘’Untuk tahun ini optimistis target terpenuhi. Kalau pasar hanya Kunduran, Todanan, dan Jati di bahu jalan,’’ pungkasnya. (hul/ind)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




