Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapur MBG Sukorejo 2 Suspend 30 Hari Usai 216 Orang Keracunan

A
Penulis: Achmad Syaeroyzi❯
MENINJAU : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn.) Trenggono saat meninjau langsung SPPG Sukorejo 2. (ACHMAD SYAEROYZI/RADAR BOJONEGORO)
MENINJAU : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn.) Trenggono saat meninjau langsung SPPG Sukorejo 2. (ACHMAD SYAEROYZI/RADAR BOJONEGORO)

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Blora berbuntut sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Yayasan Tirto Mirah Asih. Dapur penyedia MBG tersebut disanksi suspend selama 30 hari karena dinilai tidak memenuhi sejumlah ketentuan dan banyak melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn.) Trenggono saat meninjau langsung SPPG Sukorejo 2.

Trenggono menegaskan, sanksi diberikan setelah ditemukan sejumlah kondisi dapur yang tidak memenuhi standar. Bahkan, beberapa SOP disebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Advertisement

“Yang jelas dapur Sukorejo 2 cukup jelek. Banyak SOP yang tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut dia, suspend selama 30 hari merupakan langkah tegas atas kejadian yang dinilai fatal. Setelah masa suspend berakhir, BGN akan melakukan evaluasi. Jika kondisi dapur dan kepatuhan terhadap standar belum terpenuhi, sanksi dapat diperpanjang hingga penghentian operasional secara permanen.

Advertisement

“Hari ini juga Kepala SPPG Sukorejo 2 langsung dicopot,” tegasnya.

Di sisi lain, Trenggono menyampaikan kondisi para korban keracunan berangsur membaik. Hampir seluruh korban telah diperbolehkan pulang. Hingga kini, masih terdapat tiga orang yang menjalani rawat inap di dua rumah sakit.

Trenggono juga mengapresiasi langkah cepat Satgas MBG Kabupaten Blora dalam menangani kejadian tersebut. Menurutnya, penanganan terhadap para korban telah dilakukan dengan baik.

“Kami berterima kasih kepada Ketua Satgas Blora yang sudah bertindak cepat dan tertangani dengan baik,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, BGN masih menunggu hasil investigasi, termasuk pemeriksaan laboratorium yang hingga kini masih dalam proses.

Advertisement
Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Empat Madrasah di Kabupaten Blora Kebagian Banpres

Empat Madrasah di Kabupaten Blora Kebagian Banpres

Empat madrasah di Kabupaten Blora masuk daftar penerima Bantuan Presiden (Banpres), untuk program rehabilitasi madrasah 2026.

271 Desa di Kabupaten Blora Belum Atur Sewa Jaringan Internet

271 Desa di Kabupaten Blora Belum Atur Sewa Jaringan Internet

Pemanfaatan aset desa untuk jaringan internet komersial di Kabupaten Blora belum memberikan pemasukan bagi pemerintah desa. Dari total 271 desa di Blora, belum ada satu pun yang memiliki peraturan desa (Perdes) sebagai landasan pengaturan

Kelompok Tani di Blora Terus Bertambah

Kelompok Tani di Blora Terus Bertambah

Jumlah kelompok tani (poktan) di Kabupaten Blora terus bertambah dalam tiga tahun terakhir. Hingga awal Oktober 2026, jumlahnya mencapai 2.923 kelompok yang tersebar di 16 kecamatan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer