Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mayoritas Pekerja SPPG di Blora Belum Dikaver JKN

A
Penulis: Achmad Syaeroyzi❯
SPPG BLORA: Belum ada IPAL di SPPG Khusus Blora.
SPPG BLORA: Belum ada IPAL di SPPG Khusus Blora.

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Jaminan kesehatan bagi pekerja pada dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Blora masih minim.

BPJS Kesehatan Cabang Blora mendata dari total 79 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tercatat baru satu yayasan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Blora, Mulyanto mengungkapkan, hingga saat ini baru SPPG Yayasan Assanusiyah yang telah bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Advertisement

Yayasan tersebut memilih skema peserta bukan penerima upah (PBPU) kolektif atau mandiri kelas III.

‘’Baru satu SPPG yang sudah mendaftar, yaitu Yayasan Assanusiyah dengan skema PBPU kolektif,’’ ujarnya.

Advertisement

Menurut Mulyanto, BPJS Kesehatan telah menyiapkan dua skema kepesertaan yang bisa dipilih pihak SPPG.

Skema pertama adalah sebagai pekerja penerima upah (PPU) atau badan usaha. Dalam skema ini, kelas perawatan ditentukan berdasarkan besaran gaji pekerja.

Pekerja dengan upah setara UMK hingga Rp 4 juta, berhak memperoleh layanan kelas II. Sementara pekerja dengan gaji mulai Rp 4,1 juta hingga batas atas Rp 12 juta akan mendapatkan hak layanan kelas I.

Sementara itu, skema kedua adalah PBPU kolektif atau mandiri kelas III. Dalam skema ini, besaran iuran yang dibayarkan sebesar Rp 35 ribu per orang setiap bulan. Pembayaran dilakukan secara kolektif menggunakan satu nomor virtual account.

Mulyanto berharap, puluhan SPPG lain di Blora segera mengikuti langkah tersebut.

Advertisement
Editor : Bhagas Dani Purwoko
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Serahkan Santunan JKM Rp 84 Juta kepada Dua Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Serahkan Santunan JKM Rp 84 Juta kepada Dua Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja rentan.

BPJS Kesehatan Goes To Campus: Buka Dialog Interaktif dengan Mahasiswa Unigoro

BPJS Kesehatan Goes To Campus: Buka Dialog Interaktif dengan Mahasiswa Unigoro

JKN adalah program jaminan kesehatannya, BPJS Kesehatan adalah lembaga yang mengelolanya, sedangkan KIS merupakan identitas peserta untuk memperoleh layanan kesehatan.

Dinsos P3A Blora Prioritaskan Warga Sakit Kronis

Dinsos P3A Blora Prioritaskan Warga Sakit Kronis

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kini melakukan reaktivasi, dengan memprioritaskan warga yang membutuhkan pengobatan penyakit kronis.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer