Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Blora Terbebani Anggaran Pilkada dan Gaji PPPK, Bakal Refocusing pada P-APBD

KM

 

Komang Gede Irawadi dan Slamet Pamudji (ISTIMEWA FOR RDR.BLORA)
Komang Gede Irawadi dan Slamet Pamudji (ISTIMEWA FOR RDR.BLORA)


Advertisement

BLORA, Radar Bojonegoro - Utak-atik anggaran pembahasan Perubahan APBD 2023 bakal dilakukan. Menyusul Pemkab Blora akan mencoba refocusing anggaran. Sebab, terdapat mandat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menganggarkan 40 persen anggaran Pilkada 2024 serta gaji pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sehingga pemkab Blora harus menggelontorkan dana ke dua hal itu. Terhitung, kedua mandat wajib dilaksanakan pemkab itu diperkirakan menelan anggaran hingga lebih dari Rp 80 miliar.

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamudji mengatakan, mandatori gaji PPPK diterbitkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 212. Sedangkan, pendanaan pilkada dimandatkan melalui surat edaran (SE) Kemendagri pada 24 Januari 2023 lalu.

Advertisement

‘’Nah, yang jadi masalah itu PMK 212 tentang mandatori DAU untuk PPPK, itu keluarnya kan Desember lalu. Sedangkan mandat pilkada keluar sudah Januari 2023. Sementara kami sudah selesai penganggaran, itu jadi sulit tapi tetap kami usahakan,’’ tutur Mumuk sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, pemkab tetap berusaha memenuhinya. Diketahui, kebutuhan gaji PPPK kisaran Rp 63 miliar. Sedangkan anggaran pilkada tahun ini, masih belum bisa memastikannya.

‘’Kemarin mereka (KPUK dan bawaslu setempat) sudah mengirim proposal. Masih kami koreksi agar lebih efisien. Total ada 49 miliar (KPUK Rp 38 miliar, bawaslu Rp 11 Miliar). Sebetulnya yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 300 juta untuk sosialisasi. Tapi kami ikut anjuran mendagri gelontorkan 40 persen agar tidak bengkak di tahun pemilu nanti,’’ tuturnya.

Advertisement

Pihaknya bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Blora akan menata kembali rencana penganggaran P-APBD. Termasuk efisiensi beberapa kegiatan, atau bahkan menunda kegiatan dianggap belum terlalu urgen. (hul/rij)

Advertisement
Editor : M. Yusuf Purwanto
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Alokasi Hibah Instansi Vertikal di Blora Tembus Rp 3,2 Miliar

Alokasi Hibah Instansi Vertikal di Blora Tembus Rp 3,2 Miliar

Pemkab Blora kembali mengalokasikan hibah untuk sejumlah instansi vertikal. Total anggaran yang disiapkan dalam APBD perubahan mencapai Rp 3,2 miliar. 

Opini: Mengurai Paradoks dan Ancaman Ekologis

Opini: Mengurai Paradoks dan Ancaman Ekologis

Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Kabupaten Bojonegoro merayakan momentum bersejarah peringatan Hari Jadi ke-349 (HJB) yang ditandai dengan upacara khidmat di Alun-Alun Bojonegoro. Mengusung tema besar “Berdaya Saing dan Bertransformasi”.

Jalan Panjang Bojonegoro Wujudkan Dana Abadi Pendidikan Guna Menangkal Kutukan Sumber Daya Alam

Jalan Panjang Bojonegoro Wujudkan Dana Abadi Pendidikan Guna Menangkal Kutukan Sumber Daya Alam

Produksi SDA dari Blok Cepu pada akhirnya dipastikan akan menyusut dan habis. Ketergantungan daerah yang sangat tinggi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Migas menempatkan kondisi fiskal Bojonegoro pada posisi rentan terhadap dinamika eksternal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer