Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Mengapa Awal Puasa Muhammadiyah dan Pemerintah Beda? Mengenal Perbedaan Rukyat dan Hisab dalam Penentuan Awal Bulan Ramadhan

Hakam Alghivari • Jumat, 31 Januari 2025 | 13:44 WIB
Seorang muslim berpeci mengintip teropongnya.
Seorang muslim berpeci mengintip teropongnya.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kedatangan bulan Ramadhan, kita sering mendengar istilah rukyat dan hisab. Kedua metode ini digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriyah, namun memiliki perbedaan yang signifikan.

Dilansir dari laman MUI, Dalam catatan Ibnu Rusyd (w. 595 H.) pada karyanya Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid, perbedaan ulama dalam memilih metode rukyat atau hisab telah terjadi sejak era sahabat nabi dan tabiin. 

Perbedaan tersebut disebabkan oleh sahabat nabi dan tabiin dalam memahami hadist Nabi Muhammad SAW tentang penentuan awal bulan Hijriyah. 

Apa itu Rukyat?

Secara bahasa, rukyat berarti "melihat". Dalam konteks penentuan awal bulan, rukyat berarti melihat hilal atau bulan baru di ufuk baik menggunakan mata kepala secara langsung atau menggunakan alat bantu seperti teropong.

Dalam metode rukyat, hilal atau bulan baru harus benar-benar terlihat secara pasti untuk menentukan apakah kita sudah memasuki awal bulan Ramadhan atau belum.

 

Apa itu Hisab?

Secara bahasa, hisab berarti "menghitung". Dalam metode hisab, penentuan awal bulan mengandalkan hitungan ilmu falak atau ilmu astronomi guna memastikan apakah hilal sudah wujud atau belum.

Hisab menggunakan perhitungan matematika untuk menentukan posisi bulan dan menentukan awal bulan.

Perbedaan Antara Rukyat dan Hisab

Dilansir dari MUI, perbedaan pandangan terkait dua metode rukyat dan hisab, menurut Ibnu Rusyd, Sahabat Ibnu Umar adalah yang memegang metode rukyat dalam menentukan awal bulan. 

Di sisi lain, ada tabiin senior bernama Mutharrif bin Syikhir yang lebih memilih menggunakan metode hisab.

 

Hal tersebut terjadi, disebabkan Perbedaan dalam mahami hadis Nabi Muhammad SAW:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Nabi SAW bersabda, atau Abul Qasim SAW telah bersabda, “Berpuasalah kalian dengan melihatnya (hilal) dan berbukalah dengan melihatnya pula. Apabila kalian terhalang oleh awan (mendung), maka sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Syaban menjadi tiga puluh.” (HR Bukhari)

Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat bahwa metode penentuan awal bulan harus dengan rukyat, atau harus secara pasti melihat hilal di ufuk. 

Bila tidak memungkinkan, cukup menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari karena kalender Hijriah tidak ada yang melebihi 30 hari.

Sedangkan sebagian ulama lain yang berpatokan pada metode hisab memandang bahwa justru karena hilal tidak terlihat oleh mata karena mendung, dan karena berkembangnya ilmu matematika dan astronomi yang menyoal peredaran benda angkasa, kenapa tidak kita hitung saja kapan hilal muncul, jadi tidak perlu repot-repot lagi melihat hilal secara langsung. (Ibn Rusyd, Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid, juz 2, hlm 46)

Berikut rangkuman beberapa perbedaan antara rukyat dan hisab:

- Metode: Rukyat menggunakan metode pengamatan langsung, sedangkan hisab menggunakan metode perhitungan matematika.

- Kriteria: Rukyat memerlukan hilal atau bulan baru terlihat secara pasti, sedangkan hisab memerlukan perhitungan matematika untuk menentukan posisi bulan.

Kesimpulan

Menyikapi perbedaan terkait hasil penentuan awal hilal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa no. 2 tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah mewajibkan warga negara Indonesia menaati ketetapan Pemerintah Republik Indonesia ketika terjadi perbedaan pendapat soal awal Ramadhan. 

(kam) 

 

Editor : Hakam Alghivari
#ilmu falak #perbedaan #bulan ramadan #hisab #Hijriyah #penentuan 1 ramadan #rukyat