RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Insiden kerusuhan yang terjadi di akhir semifinal Liga 4 Jawa Tengah (Jateng) antara PSIR Rembang melawan Persak Kebumen berbuntut fatal untuk pihak tuan rumah. Tidak hanya mereka kehilangan kesempatan menuju babak nasional, mereka juga harus kehilangan banyak pemain dari keputusan meja hijau.
Komite disimplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah memutus perkara insiden yang terjadi pada Kamis sore (12/2) tersebut setelah melalui persidangan yang cukup panjang. Pasalnya terjadi dua insiden berbeda dalam kerusuhan tersebut, dan banyak pihak pemain yang terlibat dalam kerusuhan.
Sebagai kilas balik, usai pertandingan berakhir dengan skor 0-2 untuk Persak, para pemain PSIR langsung mengerubungi wasit Dwi Purba Adi Wicaksana dan langsung terlibat adu mulut. Tak lama kemudian striker PSIR, Rudy Santoso melakukan pelecehan terhadap Dwi Purba hingga sang wasit mengerang kesakitan.
Di saat bersamaan, suporter PSIR langsung membanjiri lapangan dan mengejar semua perangkat pertandingan hingga aksi kekerasan kembali terjadi. Mirisnya, steward nampak sengaja membiarkan penonton masuk lapangan, sehingga kepolisian setempat kewalahan membendung serangan penonton. Selain itu salah satu pemain PSIR sendiri juga menjadi korban pemukulan oleh suporter.
Sehingga melalui surat putusan Nomor 103/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026, Komdis PSSI Jateng akhirnya mengeluarkan putusan yang tegas untuk PSIR. Dari putusan ini, PSIR yang tadinya berpeluang mengikuti Liga 4 Nasional harus mengulang lagi usaha mereka musim depan.
“Tim PSIR Rembang mendapat sanksi Diskualifikasi dari Kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 dan denda sebesar Rp. 45.000.000,- serta 6 pertandingan dengan status home tanpa penonton dalam kompetisi yang diikuti pada musim berikutnya,” bunyi putusan Komdis pada Sabtu malam (14/2) sebagaimana dikutip dari laman resmi PSSI Jateng.
Selain itu, ketua keamanan panitia pelaksana pertandingan, Abdul Rochman diketahui turut menyerang Dwi Purba saat kerusuhan terjadi. Sehingga dirinya menerima hukuman paling berat, yakni dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola seumur hidup, termasuk menjadi penonton dengan masuk stadion.
Kemudian, Rudy Santoso menjadi pemain yang menerima hukuman paling berat, yakni dilarang bermain 3 tahun akibat pelecehan yang dilakukannya. Hairul menjadi satu-satunya pemain yang menerima hukuman di luar insiden tersebut. Setelah diusir dari lapangan karena memukul salah satu pemain Persak, Hairul hanya dihukum absen satu pertandingan.
Kejadian ini bukan pertama kalinya PSIR Rembang harus berurusan dengan Komdis PSSI Jateng. Pada akhir fase grup lalu kiper mereka, Raihan Al Fariq dihukum larangan bertanding seumur hidup akibat menendang dada pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas dalam duel antara kedua kubu.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kuota nasional yang diterima oleh Asprov PSSI Jateng untuk gelaran Liga 4 Nasional. Sehingga belum dapat ditentukan pula siapa yang berhak mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh PSIR. (edo)
Daftar Sanksi Komdis PSSI Jateng usai Kericuhan PSIR Rembang vs Persak Kebumen:
Klub PSIR Rembang
- Pelanggaran Regulasi tentang invasi dan kerusuhan suporter -> Diskualifikasi dari Liga 4 Jateng 2025/2026, hukuman bermain tanpa penonton home dalam enam laga Liga 4 Jateng berikutnya (tidak harus 2026/2027), denda Rp 45 juta
- Pelemparan botol air ke dalam lapangan oleh suporter -> Denda Rp 5 juta
Individu non-pemain
- Abdul Rochman (ketua keamanan panpel) - Berlari ke arah wasit, dan melakukan pemukulan dan penendangan wasit -> Dilarang memasuki stadion, ikut serta dan beraktivitas dalam sepak bola seumur hidup
Pemain PSIR Rembang
- Rudy Santoso - Melecehkan wasit dengan sengaja -> Larangan bermain 3 tahun, denda Rp 10 juta
- Kesuma Satria Yudistira - Mencubit dan menginjak kaki wasit -> Larangan bermain 1 tahun, denda Rp 5 juta
- Ahmad Dani Maulana Kiat - Memprovokasi suporter untuk masuk ke dalam lapangan -> Larangan bermain 1 tahun, denda Rp 5 juta
- Ammar Dzakwan Manaaf - Memiting wasit -> Larangan bermain 1 tahun, denda Rp 5 juta
- Renafi Septian Prakoso - Mengintimidasi wasit dalam protes pasca pertandingan -> Larangan bermain 6 bulan, denda Rp 3 juta.
- Muhammad Diva Maulana - Mengintimidasi wasit dalam protes pasca pertandingan -> Larangan bermain 6 bulan, denda Rp 3 juta.
- Hairul - Memukul pemain Persak Kebumen saat bertanding -> Larangan bermain 1 pertandingan, denda Rp 2 juta.