RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Keputusan Pemerintah RI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk menolak kedatangan atlet asal Israel dalam Kejuaraan Senam Artistik Dunia pada Minggu lalu (19/10) berbuah kenyataan pahit. Meskipun komite arbitrase olahraga (CAS) berpihak kepada Indonesia, Komite Olimpiade Internasional (IOC) punya kehendak lain.
Sebelumnya, CAS menolak gugatan yang dilayangkan Federasi Senam Israel (IGF) kepada Indonesia kurang lebih seminggu sebelum perlombaan. Alasannya, baik CAS maupun Federasi Senam Dunia (FIG) tidak memiliki kuasa untuk melakukan intervensi imigrasi secara hukum, berhubung hal tersebut berada di luar lingkup olahraga.
Namun pada Kamis dinihari (23/10), IOC akhirnya mengambil tindakan atas kasus tersebut. Indonesia, Kemenpora dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dianggap menyalahi isi Piagam Olimpiade, yang melarang diskriminasi dalam bentuk apapun.
“Semua atlet, tim dan ofisial memiliki hak partisipasi dalam kejuaraan internasional tanpa mengalami diskriminasi oleh tuan rumah, sebagaimana tertuang dalam Piagam Olimpiade dan prinsip non-diskiriminasi, otonomi dan kenetralan politik yang diusung pergerakan Olimpiade,” bunyi pernyataan resmi IOC.
Hukuman yang diberikan oleh IOC atas tindakan tersebut sangat signifikan tidak hanya untuk dunia olahraga, namun juga pariwisata Indonesia. Indonesia resmi dilarang mengajukan diri menjadi tuan rumah olimpiade, dan juga dilarang mengajukan diri menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan olahraga dunia, misal Piala Dunia.
“IOC memutuskan untuk mengakhiri semua diskusi dengan KOI mengenai proposal tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Pemuda, kegiatan Olimpiade dan konferensi serupa hingga pemerintah Indonesia dapat menjamin keterbukaan akses untuk semua peserta dari semua negara tanpa terkecuali,” lanjut pernyataan resmi tersebut.
“IOC juga merekomendasikan kepada seluruh badan olahraga dunia untuk tidak menggelar kegiatan dan kejuaraan olahraga di Indonesia hingga saat pemerintah Indonesia dapat membetikan jaminan keterbukaan akses tersebut tanpa terkecuali,” tambah IOC.
Akhirnya, KOI dan FIG diminta untuk datang ke kantor IOC di Lausanne, Swiss untuk membahas insiden tersebut. Tidak disebutkan kapan KOI harus memenuhi undangan tersebut.
Beruntung, karena insiden ini hanya melibatkan panitia penyelenggara, semua atlet di Indonesia tidak ikut dijerat hukuman dari IOC. Dengan kata lain meskipun Indonesia tidak dapat jadi tuan rumah olimpiade, para atlet tanah air masih diperkenankan untuk ikut sebagai peserta Olimpiade 2028 mendatang, serta berpartisipasi di berbagai kejuaraan olahraga dunia. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana