Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Disdik Blora Fokuskan Verifikasi Ulang Data Penerima Kartu Blora Pintar

Hakam Alghivari • Senin, 28 Oktober 2024 | 21:00 WIB
DIDATA: Pelajar di Blora yang masuk penerima Kartu Blora Pintar di data ulang oleh dinas pendidikan. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
DIDATA: Pelajar di Blora yang masuk penerima Kartu Blora Pintar di data ulang oleh dinas pendidikan. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

BLORA, Radar Bojonegoro - Dinas Pendidikan (Disdik) Blora fokus verifikasi ulang data penerima Kartu Blora Pintar. Calon penerima Kartu Blora Pintar harus dipastikan tidak terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Langkah tersebut dikoordinasikan dengan Dinsos P3A dengan menyisir data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kepala Disdik Blora Sunaryo mengatakan, pelaksanaan program Kartu Blora Pintar menghadapi tantangan di lapangan. Seperti calon penerima bantuan didapati sudah menerima program PKH atau PIP. Agar tidak salah sasaran pihaknya bekerjasama dengan dinsos untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data siswa yang diusulkan.

 Baca Juga: Pemkab Luncurkan Kartu Blora Pintar

“Kami melakukan verifikasi terhadap data di DTKS untuk memastikan apakah mereka sudah menerima bantuan, termasuk apakah mereka telah terdaftar dalam PIP atau PKH,” ungkapnya.

Sunaryo menambahkan, sekolah-sekolah telah disosialisasikan sejak akhir Januari lalu agar program tersebut bisa maksimal. Dengan diterapkannya program tersebut, pemkab berkomitmen memberikan perhatian khusus pada anak-anak yang kurang mampu dan belum menerima bantuan dari program pemerintah pusat. Memastikan tidak ada yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan yang layak.

"Kami bertekad memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan yang layak,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, disdik biasanya meminta bantuan untuk meneriksa data siswa apakah sudah masuk DTKS atau belum. Jika memang terdapat anak kurang mampu yang belum mendapat, pihaknya melakukan verifikasi.

"Kalau memang berasal dari keluarga kurang mampu kami usulkan ke pusdatin kemensos," ungkapnya.

Luluk menjelaskan, usulan tersebut biasanya membutuhkan waktu 1 bulan. Jika disetujui kemensos, data yang keluar tersebut disampaikan kepada pemohon kemudian diteruskan ke Disdik. "Setelah itu dinas pendidikan yang menindaklanjuti," jelasnya. (luk)

Editor : Hakam Alghivari
#pintar #pkh #DTKS #Pendidikan #data #Verifikasi Ulang #Siswa #program #Penerimaan #Disdik #kartu #Sekolah #bantuan #Dinsos P3A Blora #Sosialisasikan #kepala dinas #blora #pip #Bekerjasama #dinsos #kemensos