Kolom Redaksi: Pasar Kota Bojonegoro dan Harapan Pedagang

M. Nurkhozim • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 07:00 WIB
SEMENTARA : Suasana Pasar Wisata saat sore hari. Pedagang Pasar Kota akan menempati pasar ini selama pembangunan berlansung. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
SEMENTARA : Suasana Pasar Wisata saat sore hari. Pedagang Pasar Kota akan menempati pasar ini selama pembangunan berlansung. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

Oleh: M. NURKOZIM 

Wartawan Radar Bojonegoro


Pembangunan Pasar Kota akhirnya dimulai. Bangunan lama telah dirobohkan, sementara para pedagang mulai menempati tempat penampungan sementara (TPS). Sayangnya, tidak semua pedagang bersedia menempati TPS yang disediakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Pasar Wisata.

Akibatnya, para pedagang kini tersebar di sedikitnya empat lokasi, yakni Pasar Wisata, Pasar Banjarejo, Pasar Burung, dan kawasan Jalan Jaksa Agung. Kondisi ini membuat aktivitas perdagangan terpecah. Pembeli pun tidak lagi terpusat di satu lokasi sehingga omzet pedagang mengalami penurunan drastis.

Keluhan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah daerah. Para pedagang berharap ada solusi agar lokasi TPS yang mereka tempati dapat lebih ramai dikunjungi pembeli.

Pembangunan Pasar Kota memang menyedot anggaran yang sangat besar, mencapai sekitar Rp80 miliar. Namun, besarnya anggaran tersebut tidak diikuti dengan penyediaan TPS yang memadai bagi para pedagang. Tidak adanya alokasi khusus untuk pembangunan TPS membuat penentuan lokasi relokasi beberapa kali berubah.

Awalnya, Gedung Serbaguna direncanakan menjadi lokasi penampungan sementara. Menurut para pedagang, lokasi itu lebih ideal karena berada tidak jauh dari Pasar Kota. Namun, rencana tersebut batal direalisasikan.

Pemerintah kemudian menetapkan Pasar Wisata sebagai lokasi TPS. Meski demikian, sebagian pedagang memilih tidak menempatinya. Alasannya beragam, mulai dari tidak tersedianya penutup untuk melindungi barang dagangan hingga lokasi yang dinilai terlalu jauh dari pusat keramaian.

"Misalnya pedagang perhiasan emas, tidak mungkin menempati Pasar Wisata yang terbuka," ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Akhmadi.

Pemerintah tidak mempersoalkan pedagang yang memilih berjualan di lokasi lain selama tidak melanggar aturan. Namun, sejumlah pedagang justru memilih membuka lapak di trotoar sekitar area pembangunan pasar, yang tentu berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Pada dasarnya, pedagang membutuhkan lokasi usaha yang aman, nyaman, dan memiliki potensi pembeli. Terlebih, mereka diperkirakan harus bertahan di TPS dalam waktu yang tidak singkat, yakni lebih dari dua tahun. Pembangunan Pasar Kota dipastikan tidak selesai pada tahun ini dan akan berlanjut pada tahun depan.

Jika sesuai rencana, gedung baru Pasar Kota baru dapat difungsikan pada 2028. Artinya, selama lebih dari dua tahun para pedagang harus menjalani aktivitas usaha di lokasi sementara. Mereka bahkan akan melewati dua kali Ramadan dan dua kali Idulfitri di tempat relokasi tersebut.

Di sisi lain, pemerintah menjanjikan Pasar Kota dengan wajah baru yang lebih modern. Bangunan akan terdiri atas tiga lantai dan dilengkapi area parkir mobil di setiap lantai, mengusung konsep yang menyerupai pusat perbelanjaan modern. Harapannya, Pasar Kota menjadi salah satu ikon baru Bojonegoro.

Namun, muncul pertanyaan dari masyarakat. Dengan anggaran sekitar Rp80 miliar pada tahun ini, pekerjaan yang dilakukan disebut baru sebatas pembangunan struktur bangunan. Publik pun mempertanyakan sejauh mana progres fisik yang akan dihasilkan dengan nilai anggaran sebesar itu.

Perbandingan pun tak terelakkan. Pada 2020, Pemkab Bojonegoro membangun Pasar Banjarejo dengan anggaran sekitar Rp50 miliar. Saat itu, pembangunan dapat diselesaikan secara utuh tanpa memerlukan tahap lanjutan.

Karena itu, wajar apabila pembangunan Pasar Kota menjadi sorotan. Selain menyandang status sebagai megaproyek, proyek ini juga diperkirakan menjadi salah satu pembangunan dengan nilai anggaran terbesar yang pernah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Besarnya anggaran tentu harus diimbangi dengan transparansi, kualitas pekerjaan, dan manfaat nyata bagi para pedagang maupun masyarakat. (*) 

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
pasar bojonegoro Anggaran bojonegoro Pasar Kota Bojonegoro Pedagang