Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pencairan Banpol Bojonegoro Menunggu SK Bupati, Setiap Suara Sah Cair Rp 10.000

Yana Dwi Kurniya Wati • Rabu, 27 Mei 2026 | 08:30 WIB
Ilustrasi Banpol (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Banpol (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dana bantuan politik (banpol) diperkirakan segera cair. Anggarannya pun disebut tak berubah dari tahun sebelumnya. "Jumlah penerima masih sama," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Amir Sahid, Senin (25/5).

Amir melanjutkan, telah dilakukan verifikasi untuk proses realisasi. Ditanya hasilnya, ia menjawab saat ini sedang proses. Khususnya proses penatapan penerima yang harus melalui surat keputusan (SK) bupati. Sebelumnya, dia mengatakan, jika lancar penyaluran ditarget rampung pada akhir Mei.

"Proses penetapan penerima, harus dengan SK bupati penetapannya. Lagi proses," imbuh mantan kepala dinas perindustrian dan tenaga kerja (dinperinaker) itu.

Baca Juga: Banpol di Bojonegoro Rp 7,09 M Segera Cair, Ditarget Akhir Mei, Mulai Verifikasi dari LHP BPK

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro Lasuri membenarkan, pihaknya telah diverifikasi. Menurutnya, sudah awal tahun. Nominal banpol akan diterima masih sama, yakni sekitar Rp 476,9 juta. "Kalau enggak salah awal tahun kemarin (verifikasinya, red)," kata Wakil Komisi B DPRD Bojonegoro itu.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Bojonegoro Ahmad Supriyanto menyampaikan, partainya sudah diverifikasi pada Rabu (20/5) lalu. Untuk banpol diterima Rp 835 juta. "Iya, sekitar itu," imbuh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro itu.

Sebagai informasi, penghitungan dana banpol diberi sesuai perolehan suara sah dengan nilai Rp 10.000 per suara sah. Berdasar data dihimpun, pada 2021 banpol masih senilai Rp 1.500 per suara sah, naik menjadi Rp 5.000 per suara sah pada 2022, dan menjadi Rp 10.000 per suara sah pada 2023. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#suara sah #Bakesbangpol #bantuan politik #bojonegoro #banpol