BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sekitar sebulan jelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro mulai menyortir dan melipat suara calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup).
Pelipatan 1.055.024 lembar surat suara itu, melibatkan sekitar 100 pekerja, upahnya Rp 150 per lembar.
Berdasarkan pantauan Senin (28/10), sekitar 100 orang mulai melakukan pelipatan, dengan duduk lesehan. Pekerja diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di gudang penyimpanan logistik, Desa Pacul, Kecamatan Kota.
Sekretaris KPUK Bojonegoro Arif Afandy menjelaskan, dari total 100 pekerja yang sudah melakukan pelipatan, setiap pekerja akan mendapatkan upah Rp 150 per lembar surat suara, dengan sistem kerja harian.
‘’Upah sortir dan lipat per lembar Rp 150,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.
Arif menambahkan, dari total 1.055.024 surat suara tersebut, estimasi total biaya yang dikeluarkan untuk pelipatan mencapai sekitar Rp 158 juta.
Namun, pekerja akan dipotong pajak jika telah mencapai 3.000 lipat per harinya. ‘’Ada pajak upah, apabila sehari mencapai Rp 450 ribu, maka kena pajak 5 persen,” terangnya.
Terpisah, Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira menyampaikan, pihaknya masih belum mengetahui jumlah surat suara yang mengalami kerusakan, dan menunggu proses pelipatan selesai. ‘’Penyortiran dan pelipatan mulai dilakukan Senin (28/10), dan ditargetkan selesai 5 hari,” ungkapnya saat di kantor KPU kemarin.
Robby menambahkan, jumlah surat suara yang diterima memang lebih dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.026.363 pemilih. Sebab, terdapat penambahan 2 persen di setiap TPS, dengan total 2.120 TPS di Bojonegoro. ‘’1.055.024 lembar untuk pilbup yang sudah diterima, dan untuk Pilgub rencananya (datang) besok,” ujarnya. (dan/msu)
Editor : Hakam Alghivari