BLORA, Radar Bojonegoro - Hingga pertengahan September ini baru tercatat 70 desa lunasi pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Diantaranya 33 desa paling cepat, rerata desa yang berada di pedalaman hutan. Pemkab berharap sisa waktu yang masih ada dimanfaatkan desa yang belum lunas untuk membayar.
Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini memaparkan, terdapat 33 desa yang tepat dan cepat dalam pembayaran PBB P2. Sehingga, diberikan apresiasi berupa penghargaan karena lunas sebelum jatuh tempo.
"Tersebar 14 kecamatan. Jadi pada periode ini ada 2 kecamatan yang belum memperoleh penghargaan," ungkapnya
Susi memaparkan, kriteria penghargaan diberikan kepada desa yang pelunasan pajak paling lambat 31 Maret dan tidak memiliki tunggakan pajak tahun sebelumnya. Dari data yang dimiliki, hingga pertengahan september sudah terdapat 70 desa yang lunas.
“Kami mendorong pemerintah desa terus aktif memotivasi masyarakat untuk melunasi pajak PBB-P2,” terangnya.
Bupati Arief Rohman mengatakan, banyak yang lunas pajak secara cepat malahan dari desa terpencil dan berbatasan dengan wilayah hutan. Salah satunya, Desa Bangklean, Kecamatan Jati yang merupakan desa dalam hutan.
“Malah bisa lunas cepat, kami apresiasi untuk teman-teman yang dari desa perbatasan ini banyak sekali yang PBB-nya tepat waktu. Ini sesuatu yang baik dan positif," ungkapnya.
Menurut Arief, hasil tersebut menunjukan komitmen dari para kepala desa beserta jajaran untuk berupaya melakukan pelunasan PBB P2 secara tepat waktu. Pajak tersebut dipergunakan untuk pembangunan di Kabupaten Blora, manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat. Termasuk untuk desa-desa yang ada di Blora. (luk/zim)
Editor : Yuan Edo Ramadhana