RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Maksum Amin lengser dari jabatan ketua DPC PKB Bojonegoro pada 21 Oktober 2003. Usai terbitnya surat keputusan (SK) dari DPP PKB tentang pergantian kepemimpinan di tubuh PKB Bojonegoro.
Dalam SK bernomor 0854/DPP. 02/III/A.I/IX/2003 itu, terhitung sejak dikeluarkannya SK DPP 27 September September 2003 2003 hingga 2007, ketua DPC PKB Bojonegoro dijabat Abdul Wahid Syamsuri yang sebelumnya menjabat wakil ketua. Sedangkan Maksum menggantikan posisi Wahid.
SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Syura DPP KH Abdurrahman Wahid, Sekretaris Dewan Syura HZ. Arifin Junaidi, Ketua Umum Dr H Alwi Shihab, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf itu sekaligus mencabut SK DPP PKB sebelumnya bernomor 027/DPP-02/III/A.1/III/2002 tentang susunan DPC PKB Bojonegoro periode 2002-2007.
Tak ada banyak perubahan dalam SK baru tersebut. Beberapa nama fungsionaris yang tercatat di SK lama masih ditetapkan sebagai pengurus. Misalnya, sekretaris tetap dipegang Drs Fathul Amin MAg. Demikian juga fungsionaris lainnya, baik di jajaran dewan syura maupun dewan tanfidzi.
Baca Juga: Muncul Lima Kandidat, Penetapan Ketua DPC PKB Bojonegoro Dilaksanakan Pekan Depan
"Perubahan hanya ada di jabatan ketua," kata KH Sirojul Huda (Gus Rojul), ketua Dewan Syura PKB Bojonegoro kala itu.
Lahirnya SK itu merupakan puncak berbagai rangkaian surat pengajuan yang disampaikan Dewan Syura DPC kepada DPP. Sebelumnya, Dewan Syura pada 2 dan 19 September 2003 mengirimkan surat kepada Ketua Dewan Syura dan Ketua Umum DPP PKB untuk segera merealisasikan keputusan Muscab I PKB Bojonegoro tentang pergantian Ketua Dewan Tanfidzi PKB Bojonegoro.
Bahkan, saat itu, Dewan Syura melampirkan tanda tangan dukungan 23 PAC dari Dewan Tanfidzi se-DPC serta Dewan Syura 26 PAC dan DPC tentang persetujuan perubahan Ketua Dewan Syura PKB Bojonegoro, serta surat dukungan dari pengurus DPC yang intinya sama.
Seperti pernah diberitakan, hasil Muscab I PKB Bojonegoro pada 26-27 Januari 2002, Gus Rojul memutuskan, jabatan Ketua DPC dibagi menjadi dua tahap. Mulai Januari 2002 hingga September 2003, Ketua DPC dijabat Maksum. Sedangkan mulai September 2003 hingga 2007, jabatan tersebut dipegang Wahid.
Pembagian kekuasaan ini merupakan langkah kompromi dan kesepakatan antara Maksum, Wahid, dan Gus Rojul setelah dalam tiga kali pemilihan Wahid dan Maksum memperoleh suara sama. Yakni, 14-14 dari 28 suara yang terdiri atas 27 PAC dan DPC.
Terbitnya SK baru itu langsung direaksi berbagai pengurus DPC PKB. Gus Rojul, misalnya, mengaku bersyukur bahwa sistem partai telah berlangsung dengan baik di PKB Bojonegoro. "Kami berharap ini akan menjadi kebaikan bagi partai menuju pemilu mendatang," katanya.
Menurut Gus Rojul, pergantian kepemimpinan seperti ini adalah hal yang lazim terjadi di setiap partai. Bahkan, saat berkoordinasi dengan Gus Dur beberapa waktu lalu, dia mendapat penjelasan bahwa pergantian kepemimpinan itu merupakan rutinitas partai. "Kalau tidak ada pergantian, malah nanti tidak ada maslahah. Jadi, pergantian ini, menurut saya, akan menimbulkan maslahah," katanya.
Sementara itu, Wahid menyatakan, dirinya siap menjalankan tugas partai yang dibebankan kepadanya. Menurut dia, tugas itu merupakan amanat muscab yang harus dijalankan.
Bahkan, Wahid juga berjanji memenangkan PKB dalam Pemilu 2004. Dengan bermodal empat pilar, yakni ulama, Bupati H.M. Santoso (yang saat pilbup dicalonkan lewat PKB), wanita, dan pemuda. PKB cukup rasional untuk menang dalam pemilu mendatang. "Intinya, kami butuh dukungan semua pihak," ujarnya.
Baca Juga: Struktur Pengurus DPC PKB Belum Terbentuk, Beralasan Menunggu Keputusan DPP
Sekretaris DPC Drs. Fathul Amin juga bereaksi sama. Dia bersyukur proses pergantian kepemimpinan ini tidak menimbulkan gejolak di kalangan partisan PKB. Dia semakin optimistis PKB memenangkan pemilu mendatang.
Bagaimana dengan Maksum? Pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Bojonegoro saat itu semula enggan berkomentar. Namun, setelah didesak sejumlah wartawan, dia akhirnya mengaku legawa.
Bahkan, Maksum mengaku sebelumnya telah menyatakan pasrah dengan semua keputusan yang dilahirkan DPP. "Kami manut dengan keputusan DPP," jelasnya. Maksum menyatakan akan tetap bergabung di PKB dengan menjalankan tugas-tugasnya. Dia menyangkal akan melawan SK DPP itu meski dirinya dulu tidak menyertakan tanda tangan dukungan yang disampaikan ke DPP PKB. "Kami akan tetap konsisten di PKB," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PAC PKB Kalitidu RH Sunaryo Abumain menyatakan, jika ada pengurus DPC atau PAC yang menyangsikan dan mempertanyakan SK itu, mereka dianggap kader yang tidak loyal dan konsisten kepada partai. "Kalau ada yang seperti itu, patut harus kita pertanyakan," katanya. (irv/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah