Pemdes Tegaskan Tak Ada Pemberitahuan Penambangan

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:00 WIB
DIKELUHKAN WARGA:Aktivitas galian C di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem dikeluhkan warga, karena memicu kerusakan jalan. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEOGORO)
DIKELUHKAN WARGA:Aktivitas galian C di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem dikeluhkan warga, karena memicu kerusakan jalan. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEOGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Drokilo, Kecamatan Kedungadem mengaku tak tahu apa-apa soal penambangan galian C di desanya.

Ujug-ujug didatangi kasi ketentraman dan ketertiban (trantib) di kantor desa. "Ceritanya panjang, tahu saya itu didatangi kasi trantib (kepala seksi ketentraman dan ketertiban) di kantor," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kades Drokilo, Kecamatan Kedungadem Arif Dwi Cahyanto, kemarin (13/8).

Arif melanjutkan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga desa tak tahu menahu bagaimana awal ceritanya. Bahkan, tidak mengerti kapan penambangan itu dilakukan.

Baca Juga: Tambang Galian C di Sendangharjo Dinilai Ilegal

"Tahu-tahu jalan dan jembatan rusak. Terus bagaimana jalan dan jembatan desa yang rusak ini. Sementara, ditanya yang tanggung jawab siapa tidak ada yang jawab," keluh dia.

Arif mengaku kelimpungan. Terlebih, saat ini terjadi efisiensi anggaran. Penambangan ilegal itu berlokasi di RT 25 RW 01 Dusun Krajan dese setempat.

Awal mula tahu, karena didatangi kasi trantib di kantor pemdes sekitar pukul 09.00, Rabu (12/8). "Kasi trantib dapat laporan dari warga. Akhirnya mengecek lokasi ternyata benar ada galian," beber dia.

Baca Juga: Satpol PP Tutup Sementara Galian C Desa Drokilo Kecamatan Keduungandem

Kemudian, pada pukul 14.00 pengelola galian alias yang memiliki ekskavator mendatang kantor pemdes. Saat ditanya izin, kata Arif, jawabannya tidak ada. Sehingga diberhentikan sementara sampai izin keluar.

"Kemarin-kemarin ya sudah sempat diberhentikan forkopimcam (forum koordinasi pimpinan kecamatan) karena tidak ada izin," pungkas dia. (yna/msu)

Editor : Hakam Alghivari
Pemdes Drokilo Galian C bojonegoro tambang