RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Rencana pembangunan pelindung tebing sungai di Kabupaten Bojonegoro tahun ini belum bisa berjalan sepenuhnya. Dari 18 titik yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, baru sembilan lokasi yang mengantongi rekomendasi teknis (rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) SDA Bojonegoro Danang Kurniawan mengatakan, sejak awal 2026 pihaknya telah merencanakan pembangunan pelindung tebing di sejumlah titik sepanjang anak Sungai Bengawan Solo yang tersebar di beberapa kecamatan.
Baca Juga: DPRD Bojonegoro Belum Bahas Raperda Dana Abadi Lingkungan
Menurutnya, setiap pembangunan pelindung tebing wajib memperoleh rekomendasi teknis dari BBWS Bengawan Solo sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
"Kami sudah mengajukan permohonan rekomendasi teknis kepada BBWS sebagai landasan pelaksanaan pembangunan pelindung tebing sungai. Namun, dari seluruh usulan yang diajukan, baru sembilan lokasi yang telah memperoleh rekomendasi teknis," ujarnya, Kamis (2/7).
Danang menjelaskan, sembilan paket pekerjaan yang telah mengantongi rekomtek tersebut masuk dalam kategori Proyek Strategis Daerah (PSD). Pelaksanaan konstruksi dijadwalkan dimulai pada awal Juli.
Baca Juga: DPRD Bojonegoro Desak Evaluasi Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Pastikan Perizinan dengan Sistem Digital
Dari sembilan paket itu, terdapat dua proyek dengan nilai anggaran terbesar, yakni pembangunan pelindung tebing di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, dengan pagu anggaran Rp4 miliar serta pelindung tebing di Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, senilai Rp3,9 miliar.
Sementara itu, sembilan lokasi lainnya yang hingga kini belum memperoleh rekomendasi teknis dipastikan tidak akan dikerjakan pada tahun ini. Anggaran yang semula disiapkan untuk proyek tersebut telah dialihkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan lainnya.
"Anggaran tersebut kami alihkan untuk kebutuhan lain sehingga tidak menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa)," pungkasnya. (yna/zim)
Editor : Hakam Alghivari