RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Lama tak terdengar, rencana investasi pabrik etanol-metanol masih berlanjut. Kini masuk tahap permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan. Proses hingga operasional pabrik butuh waktu panjang.
"Sekarang masih tahap permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk pengembangan kawasan dan pembangunan industri etanol-metanol dan penelitian lapangannya," jelas Sekretaris Dinas Penanaman Modal dsn Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro Palupi Hadi Ratih Dewanti, Senin (11/5).
Palupi memaparkan, berdasar jadwal proyek PT Butonas Petrochemical Indonesia (BPI) Metanol Bojonegoro pada Mei hingga sekitar awal November 2026 atau jangka enam bulan dilakukan front end engineering design alias desain rekayasa ujung depan.
Juga, berjalan proses izin dan persetujuan analisis dampak lingkungan (amdal) dan environmental and social impact assessment (ESIA) yang merupakan standar internasional mencakup aspek sosial, HAM, dan keterlibatan masyarakat. Dimulai Mei 2025 dan dijadwalkan rampung sekitar September-Oktober 2026.
Dari jadwal tersebut, pada 2029 harusnya tahap rekayasa, proses, konstruksi, dan pengoperasian sudah rampung. Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah di tahun itu pabrik sudah beroperasi, Palupi hanya mengatakan, prosesnya panjang dan lama.
"Prosesnya panjang dan lama. Apakah kemungkinan 2029 sudah siap dan beroperasi, wait and see (tunggu dan lihat, red)," ujar mantan Camat Gayam itu. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana