Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Perkuat Perlindungan Ekosistem Masjid Melalui Program JKK dan JKM

Yana Dwi Kurniya Wati • Selasa, 12 Mei 2026 | 17:06 WIB
---
---

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM- BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro terus menunjukkan kepedulian di berbagai sektor pekerjaan. Terbaru, lembaga yang berkantor di Jalan Veteran Nomor 81 ini memperkuat perlindungan ekosistem masjid melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). 

Gerakan Sadar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro itu digelar di Masjid Wali Songo Kecamatan Sumberrejo dan Masjid Baabus Shofa Kecamatan Bojonegoro Kota. Kegiatan disambut antusias, puluhan warga setempat turut mengikuti sosialisasi. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono menuturkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) tidak terbatas pada pekerja formal, namun juga mencakup pekerja sektor informal berbasis komunitas keagamaan. 

"Perlindungan jamsostek tidak hanya khusus atau terbatas pekerja formal, namun juga mencakup sektor informal berbasis kegamaan," terang Denny, sapaannya. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Santunan JKM hingga Beasiswa Senilai Rp 288 Juta di Hari Buruh Sedunia

Dia menyampaikan, pekerja berbasis komunitas keamanan khususnya di Bojonegoro juga memiliki risiko kerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Termasuk pekerja di lingkungan sekitar rumah ibadah seperti masjid. 

Sehingga, tutur dia, perlindungan ekosistem masjid sangat diperlukan dan harus diperkuat. Di antaranya melalui program JKM dan JKK. "Ini dalam rangka BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro ingin memperkuat perlindungan ekosistem masjid, khususnya melalui program JKK dan JKM," ungkap dia. 

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program bagi para pekerja. Memastikan para pekerja bekerja dengan aman dan nyaman. Di antaranya JKK, JKM,  jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). (*/yna)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#JKM #JKK #bojonegoro #bpjs ketenagakerjaan #jamsostek