Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Desa Ngelo Belum Pernah Tersentuh PTSL, Baru Masuk Rencana Pengukuran Tanah

Yana Dwi Kurniya Wati • Rabu, 6 Mei 2026 | 07:30 WIB
Ilustrasi PTSL (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi PTSL (Ainur Ochiem/R.Bjn)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Belum semua desa pernah mendapat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Bojonegoro. Salah satunya Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo.

Kepala Desa (Kades) Ngelo, Kecamatan Margomulyo Tri Maryono mengaku, hanya sedikit bidang atau lahan belum bersertifikat di desanya. Klaimnya, karena dari awal menjabat memprogram sertifikasi tanah bagi warga.

"Hanya sedikit yang belum alasannya karena uang dan lainnya sebelumnya itu. Hanya sedikit di desa kami yang belum, tidak sampai 50 bidang mungkin," kata Tri, sapaannya.

Dia melanjutkan, desanya belum pernah menerima PTSL sejauh ini. Baru beberapa hari lalu ini dilakukan kunjungan lokasi ke desa setempat dari badan pertanahan nasional (BPN) untuk rencana pengukuran. "Pengukurannya tahun ini, pelaksanaannya tahun depan rencananya," beber dia.

Baca Juga: Belum Semua Desa Tuntas, BPN Bojonegoro Usulkan Sebagian Anggaran PTSL dari APBD

Namun, tambah dia, karena tiga dusun terdampak pembebasan lahan Bendungan Karangnongko, hanya dua dusun menerima program tersebut. Itupun, kata dia, bidangnya sangat sedikit.

"Per dusun itung-itung tidak ada lima bidang, padahal yang belum kena pembebasan dua dusun, Jipangulu dan Tolu. Sepuluh aja ngoyo itu, tapi karena penertiban peta se-kabupaten ya kami terima," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor (Kakan) BPN Bojonegoro Sigit Rachmawan Adhi mengatakan, pihaknya menarget tuntas PTSL di 2027. Termasuk bagi desa yang belum pernah tersentuh PTSL maupun desa yang belum tuntas. Jika anggaran memungkinkan.

"Target di 2027 selesai jika memungkinkan dari segi anggaran. Termasuk desa yang belum semua tuntas atau tersentuh tapi masih parsial, khususnya yang 2017 sampai 2022/2023," katanya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#sertifikasi tanah #pendaftaran tanah #Bendungan Karangnongko #PTSL #Pembebasan Lahan