RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Puluhan korban dugaan penipuan aplikasi Snapboost mengadu ke DPRD Blora, dalam audiensi bersama Ketua Komisi B Jayadi, kemarin (30/4).
Jayadi mengatakan, pihaknya menerima langsung keluhan para korban. Terlebih, kasus tersebut sudah masuk ranah hukum dan akan diawasi, agar ada kejelasan serta perlindungan bagi masyarakat.
Ia juga menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan korban, baik dalam penguatan data maupun komunikasi dengan pihak terkait. ‘’Kami memberi perhatian serius karena terduga pelaku yang membawa aplikasi tersebut ke Blora diketahui merupakan seorang guru di SMAN 1 Blora,” jelasnya.
Salah satu korban seorang guru PPPK di SMA N 1 Blora, Johan Hadi mengaku ikut melapor bersama sekitar 30 korban lainnya. ‘’Saya ditawari ikut Snapboost oleh promotor di Blora, Diana, yang juga guru di SMAN 1 Blora. Saya mulai ikut pertengahan Maret 2026,” katanya.
Johan menjelaskan, dirinya melakukan deposit bertahap dengan total mencapai Rp 49,5 juta. ‘’Awalnya saya setor Rp 2 juta, lalu bertambah sampai total segitu. Dijanjikan dalam 40 hari bisa jadi dua kali lipat,” imbuhnya.
Namun, janji penarikan dana tak kunjung terealisasi. Ia menjelaskan, awalnya bisa ditarik 3 April. Namun selalu ada alasan. ‘’Disuruh verifikasi dan lain-lain, sampai mundur ke tanggal 12. Setelah itu tetap tidak bisa ditarik,” ucapnya.
Kecurigaan muncul ketika banyak anggota lain mengalami hal serupa. ‘’Setelah itu saya anggap uangnya sudah hilang. Banyak yang mengalami hal sama,” bebernya.
Menurut Johan, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 700 orang, meski belum semuanya melapor. ‘’Mungkin ada yang belum melapor atau masih malu. Ada juga yang sudah sempat menarik dana, jadi tidak ikut laporan,” ujarnya.
Ia mengaku awalnya tertarik karena ingin menambah penghasilan untuk kebutuhan keluarga. ‘’Harapannya bisa memperbaiki ekonomi. Bahkan keluarga saya juga sempat ikut,” tuturnya. (hul/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana