RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pihak kelurahan dituntut untuk cepat menentukan lokasi yang digunakan sebagai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Tidak adanya lokasi yang strategis di Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora, membuat bangunan bekas kantor kecamatan dibongkar untuk digunakan sebagai KKMP.
Pantauan di lapangan tampak ada satu alat berat yang merobohkan bangunan yang sudah tak terpakai itu. Lalu ada dua truk yang mengangkut puing-puing bangunan. Sejumlah pekerja pun tampak di lokasi memilah sejumlah bongkahan, terutama besi-besi.
Plt Lurah Bangkle Fiqri Hidayat menjelaskan, bangunan yang dibongkar itu sudah mangkrak dan tidak terpakai. Semula sempat menjadi kantor pelayanan Kecamatan Blora.
‘’Ketika kantor kecamatan pindah, kemudian mangkrak,’’ bebernya.
Baca Juga: Kemensos dan Kemenkop Berencana Arahkan Penerima Bansos Bekerja di KDKMP, Begini Detailnya
Perlahan bangunan makin tua dan tak terpakai. Sehingga saat ini bangunan itu dianggap tak bernilai. ‘’Menurut bagian asset dan PUPR, bangunan tidak bernilai tinggal dirobohkan saja,’’ tuturnya.
Ia menyampaikan, pihak kelurahan tidak terlibat dan pembongakaran tersebut, yakni langsung dari rekanan dari Agrinas. Terlebih di Kelurahan Bangkle tidak ada lahan yang representatif dan strategis untuk dibangun KKMP.
‘’Jadi kita ajukan permohonan pembongkaran gedung ke Bupati, disetujui. Untuk pembongkaran pihak kelurahan tidak terlibat,’’ imbuhnya. (ozi/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana