RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Sejumlah warga Desa Klino, Kecamatan Sekar, melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan rigid beton yang didanai melalui bantuan keuangan khusus desa (BKKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 ke kantor kejaksaan negeri (kejari) dan inspektorat, kemarin (22/4).
Roni, salah satu pelapor mengatakan, langkah ini diambil setelah warga menilai pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). "Kami datang ke Kejaksaan Negeri untuk melaporkan proyek pembangunan jalan di Desa Klino yang kami anggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,'' ujar Roni.
Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen RAB yang diperoleh warga, proyek pembangunan jalan sepanjang lebih dari satu kilometer itu dianggarkan sebesar Rp 2,7 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, warga menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai berpotensi menurunkan kualitas jalan.
"Dalam proses pengecoran, tidak diawali dengan pembuatan lantai dasar dan langsung dilakukan pengecoran. Jika seperti itu, tentu akan berpengaruh pada kualitas jalan ke depan,'' tegasnya.
Baca Juga: Tiga Terpidana Korupsi BKKD Padangan Belum Bayar Denda ke Kejari Bojonegoro
Setelah melaporkan ke kejari, warga juga menyampaikan laporan serupa ke inspektorat. Dan, diterima langsung oleh Inspektur Achmad Gunawan Ferdiansyah. Roni menambahkan, laporan tersebut juga ditembuskan kepada bupati dan DPRD sebagai bentuk pengawasan dan tindak lanjut.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Achmad Gunawan Ferdiansyah membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari warga. Ia menyatakan, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut di lapangan.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan. Laporan dari warga ini menjadi tambahan referensi bagi kami untuk peninjauan di lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya, inspektorat juga telah melakukan pengecekan awal terhadap proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan beberapa minggu lalu, inspektorat merekomendasikan pembongkaran pada sejumlah ruas jalan rigid beton yang dinilai memiliki kualitas kurang baik. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana