RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak 9.610 ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Bojonegoro menerima insentif 2026 dengan total anggaran Rp 23,064 miliar. Para penerima tersebar di 419 desa.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro mencatat, penerima manfaat terdiri dari 7.623 ketua RT dan 1.987 ketua RW.
Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan l DPMD Bojonegoro, Eva Budiarti mengatakan, pemberian insentif diarahkan untuk mendukung peran pengurus lingkungan.
“Ini untuk meningkatkan kesejahteraan pelayan masyarakat di tingkat paling bawah,” katanya.
Penyaluran insentif dilakukan secara nontunai. Mekanisme ini merujuk pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 411.4/237/412.211/2026, dengan alur transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKDes) di Bank Jatim.
Kemudian, dana disalurkan ke rekening masing-masing ketua RT dan RW setiap bulan melalui sistem virtual account (VA) di Bank BPR Bojonegoro, setelah memperoleh rekomendasi dari camat setempat.
Eva menambahkan, adanya insentif diharapkan dapat mendorong kinerja pengurus lingkungan dalam pelayanan masyarakat.
“Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro berharap dengan adanya insentif ini, para Ketua RT dan RW semakin termotivasi untuk mendorong penguatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di lingkungannya masing-masing,” terangnya.
Pemberian insentif ini menjadi salah satu skema dukungan terhadap struktur pelayanan berbasis komunitas, sekaligus mendorong penguatan peran RT/RW dalam tata kelola lingkungan dan pembangunan desa. (kam/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana