DPRD Bojonegoro Desak Pidanakan Pangkalan Elpiji Nakal

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Rabu, 8 April 2026 | 08:00 WIB
SERING LANGKA: Elpiji 3 kilogram saat Lebaran kerab menghilang, hingga harga melonjak di atas HET. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
SERING LANGKA: Elpiji 3 kilogram saat Lebaran kerab menghilang, hingga harga melonjak di atas HET. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – DPRD Bojonegoro turut menyoroti kelangkaan elpiji yang terjadi di setiap hari besar. Komisi membidangi ekonomi ini menegaskan pentingnya efek jera bagi oknum tidak bertanggung jawab dan pentingnya peran pihak terkait untuk mengantisipasi, khususnya ketersediaan barang bersubsidi seperti elpiji 3 kg.

Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto mengatakan, pemutusan hubungan usaha empat pangkalan oleh Pertamina perlu dilihat lebih jauh. Baik dampak terhadap distribusi ke masyarakat maupun penyebabnya.

"Yang terpenting ketersediaan elpiji 3 kg lancar dan sesuai HET (harga eceran tertinggi). Jangan sampai ada kelangkaan," ujar Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Bojonegoro itu.

Sigit melanjutkan, harus ada investigasi terkait kelangkaan elpiji subsidi, karena hampir di setiap hari-hari besar terjadi hal serupa. Seluruh pihak harus bertanggung jawab dan mengawasi.

Baca Juga: Nakal, Empat Pangkalan Elpiji di Bojonegoro Dihentikan oleh Pertamina Patra Niaga

Baik dari dinas perdagangan, koperasi, dan usaha mikro (dindagkopum); Pertamina; sampai himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas (hiswana migas). "Semua harus bersama mengawasi distribusi elpiji subsidi, terutama di permainan harga," tegasnya.

Dia menambahkan, oknum yang tidak bertanggung jawab atau yang bermain khususnya di stok barang maupun harga harus dipidanakan jika terbukti. Tidak sekadar satu solusi misal putus hubungan usaha (PHU). "Momen-momen serupa harus diantisipasi, ke depan masih ada lebaran haji atau Idul Adha," ujarnya.

Sigit mengungkapkan, rencana koordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan. Menegaskan pentingnya ketersediaan barang dan pengawasan barang bersubsidi. "Barang subsidi dalam pengawasan, jika disalahgunakan wajib pidana biar tertib. APH (alat penegak hukum) juga harus mengawasi," tegasnya.

Sebelumnya, berdasar data Pertamina, tercatat empat pangkalan diputus hubungan usaha (PHU) selama tiga bulan terakhir.  (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
pertamina elpiji dprd bojonegoro pangkalan elpiji subsidi