RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Bojonegoro. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini dilakukan saat pembukaan Pelatihan Tahap 1 2026 pasa Senin (9/2). Bersama Kodim 0813 Bojonegoro dan Bank Jatim Cabang Bojonegoro.
Program pelatihan pembuatan roti dan kue, practical office advance, operator forklift, dan pipe welder SMAW 6G itu dibuka langsung oleh Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto. Turut hadir Kepala Bakorwil PP II Bojonegoro, Tri Wahyuni Liswati. "Ini menandakan pentingnya peningkatan kompetensi berbasis kebutuhan industri guna menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Jawa Timur," tutur Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto.
Sigit menyampaikan, kerja sama lintas sektor dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daga manusia serta penguatan perlindungan tenaga kerja penting dilakukan. Seluruh peserta pelatihan tahap 1 mendapatkan perlindungan dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan selama masa pelatihan berlangsung.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir tenaga kerja yang tidak hanga kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan peserta," tegasnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Fadlila Utami menuturkan, pelatihan kerja bukan sekadar proses belajar keterampilan, tetapi merupakan investasi masa depan. Di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif, peningkatan kompetensi menjadi kunci utama agar tenaga kerja kita mampu bersaing, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
"Kami mengapresiasi langkah UPT BLK Bojonegoro yang terus menghadirkan program pelatihan berbasis kebutuhan industri, seperti Pembuatan Roti dan Kue, Practical Office Advance, Operator Forklift, dan Pipe Welder SMAW 6G. Program-program ini sangat relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini," tutur Dila, sapaannya.
Dia menegaskan, pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Melalui kepesertaan dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), para peserta pelatihan mendapatkan perlindungan selama menjalani proses pembelajaran. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada calon tenaga kerja.
"Kami berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan penuh semangat, disiplin, dan tanggung jawab. Jadikan kesempatan ini sebagai batu loncatan untuk meraih masa depan yang lebih baik," pungkas dia. (*/yna)
Editor : Yuan Edo Ramadhana