RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - 244 hektare lahan di Kabupaten Blora bakal dikeruk sebagai pertambangan galian C. Namun permohonan izin tambang batu dolomit tersebut masih terkendala beberapa sektor.
Plt Cabang Dinas (Cabdin) Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kendeng Selatan, Provinsi Jawa Tengah Hadi Susanto mengungkapkan, saat ini ada 9 titik galian C yang sejak Tahun 2021 mengajukan operasional produksi (OP). Namun hingga saat ini belum dapat beroperasi.
“Permohonan 9 titik itu tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Blora. Yaitu Kecamatan Blora kota, Bogorejo, Todanan dan Tunjungan, dengan total sekitar 244 hektare lahan operasi tambang galian C,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini terdapat 3 titik galian C yang sudah diperbolehkan operasional produksi dengan total luas sekitar 19 hektare.
"Di Blora itu ada 12 izin, yang 3 izin sudah boleh operasi produksi. 9 izin masih dalam tahap eksplorasi, yang 9 titik ini masih proses, belum bisa menambang untuk saat ini," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, 9 titik tersebut masih tahap eksplorasi untuk dapat melakukan kegiatan produksi atau pengambilan tanah.
"Kendalanya adalah pemenuhan persyaratan," ujarnya.
Ia menyebutkan, kendala perizinan dapat disebabkan beberapa sektor. Yakni teknis, lingkungan, hingga kewilayahan. Untuk di Kabupaten Blora, adalah kendala kewilayahan yaitu pada izin kesesuaian tata ruang.
"Jadi untuk saat ini tata ruang di Kabupaten Blora masih belum bisa kegiatan usaha pertambangan, untuk di 9 titik izin ini," ujarnya. (hul/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana