Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pertambangan Galian C Bakal Gunakan 244 Hektare Lahan Kabupaten Blora

Rahul Oscarra Duta • Rabu, 28 Januari 2026 | 08:30 WIB
PROSES PERIZINAN: Sebanyak 244 hektare bakal digunakan galian C yang saat ini masih dalam proses perizinan.
PROSES PERIZINAN: Sebanyak 244 hektare bakal digunakan galian C yang saat ini masih dalam proses perizinan.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - 244 hektare lahan di Kabupaten Blora bakal dikeruk sebagai pertambangan galian C. Namun permohonan izin tambang batu dolomit tersebut masih terkendala beberapa sektor.

Plt Cabang Dinas (Cabdin) Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kendeng Selatan, Provinsi Jawa Tengah Hadi Susanto mengungkapkan, saat ini ada 9 titik galian C yang sejak Tahun 2021 mengajukan operasional produksi (OP). Namun hingga saat ini belum dapat beroperasi.

“Permohonan 9 titik itu tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Blora. Yaitu Kecamatan Blora kota, Bogorejo, Todanan dan Tunjungan, dengan total sekitar 244 hektare lahan operasi tambang galian C,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini terdapat 3 titik galian C yang sudah diperbolehkan operasional produksi dengan total luas sekitar 19 hektare.

"Di Blora itu ada 12 izin, yang 3 izin sudah boleh operasi produksi. 9 izin masih dalam tahap eksplorasi, yang 9 titik ini masih proses, belum bisa menambang untuk saat ini," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, 9 titik tersebut masih tahap eksplorasi untuk dapat melakukan kegiatan produksi atau pengambilan tanah.

"Kendalanya adalah pemenuhan persyaratan," ujarnya.

Ia menyebutkan, kendala perizinan dapat disebabkan beberapa sektor. Yakni teknis, lingkungan, hingga kewilayahan. Untuk di Kabupaten Blora, adalah kendala kewilayahan yaitu pada izin kesesuaian tata ruang.

"Jadi untuk saat ini tata ruang di Kabupaten Blora masih belum bisa kegiatan usaha pertambangan, untuk di 9 titik izin ini," ujarnya. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#esdm #Jawa Tengah #Galian C #tambang batu #tambang #blora #izin tambang #pertambangan