Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

DPRD Blora Tuntaskan Pembahasan Raperda Yang Belum Rampung pada 2025

Rahul Oscarra Duta • Senin, 19 Januari 2026 | 08:45 WIB
GEDUNG RAKYAT: Pengendara tengah melintas di depan kantor DPRD Blora.
GEDUNG RAKYAT: Pengendara tengah melintas di depan kantor DPRD Blora.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – DPRD Blora menegaskan akan menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum rampung pada 2025 agar dituntaskan pada tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, Muchammad Mukhlisin, menjelaskan bahwa tahun lalu DPRD telah merampungkan enam peraturan daerah (perda), dua di antaranya merupakan perda inisiatif DPRD. “Masih ada yang belum selesai, akan kita rampungkan pada tahun 2026,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Cak Sin itu menyampaikan bahwa raperda inisiatif DPRD yang belum rampung pada tahun sebelumnya akan menjadi prioritas.

 “Ada Raperda Kebudayaan serta Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan yang akan segera kita selesaikan pada tahun ini,” ucapnya.

Ada sepuluh Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2025. Yakni, Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan; Raperda Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, Raperda Bangunan Gedung; Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2025–2029, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Blora, Raperda PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Blora Artha, dan Raperda Partisipasi Masyarakat.

Ia juga mengatakan akan mengajukan empat Ranperda inisiatif yang ditargetkan pada tahun 2026.

“Ada empat yang kita ajukan sambil menunggu usulan dari Pemkab. Meski demikian, DPRD akan melanjutkan Ranperda yang belum selesai. Pada Februari atau Maret akan mengadakan rapat paripurna untuk Propemperda Perubahan,” katanya. (adv)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #DPRD Blora #raperda #kebudayaan #peraturan #Pasar Rakyat #rpjmd #blora #peraturan daerah #bapemperda