RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Blora tak ingin warisan budayanya hanya berhenti sebagai tontonan lokal. Seperti Barongan dan Tayub diproyeksikan menjadi kekuatan wisata budaya berbasis riset, komunitas, dan pengakuan profesional seniman. Arah tersebut mengemuka dalam Culture and Creative Stakeholders Dialogue yang digelar Langgeng Culture Center (LCC) di Hotel Azana Green Resort Hall Blora, Sabtu lalu (18/1).
Founder sekaligus Chief Director Langgeng Culture Center, Welda Sanavero, mengatakan forum dialog lintas pemangku kepentingan budaya menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan perubahan sosial dan ekonomi.
Menurutnya, kebudayaan merupakan instrumen penting dalam menjaga ketahanan daerah yang harus dirawat melalui percakapan terbuka, kolaborasi, dan kerja kolektif yang berkelanjutan.
“Ruang dialog budaya ini penting karena pelestarian warisan budaya berkaitan langsung dengan penguatan ketahanan daerah. Budaya tidak hanya dilindungi, tetapi juga dikelola agar tetap relevan dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Bupati Blora, Arief Rohman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun Blora melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk kebudayaan dan ekonomi kreatif. Menurutnya, kebudayaan tidak dapat diposisikan sebagai pelengkap pembangunan, melainkan fondasi penting dalam penguatan identitas dan daya saing daerah.
“Pembangunan Blora harus berjalan seimbang. Kebudayaan dan ekonomi kreatif harus diberi ruang yang serius karena di sanalah identitas daerah sekaligus peluang kesejahteraan masyarakat tumbuh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Blora, Aini Shalihah, menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku seni dan budaya. Ia menilai kepastian hukum menjadi kunci agar karya budaya lokal tidak hanya lestari, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
“Perlindungan HKI penting agar karya seni dan budaya memiliki kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi. Dengan perlindungan yang jelas, pelaku budaya akan lebih berdaya dan kesejahteraannya meningkat,” katanya.
Dialog menghadirkan narasumber Yanu Prasetyo, peneliti BRIN, Dewi Utari, pengelola aset heritage Gedhong Ijen Bungker, serta Totok Supriyanto, founder Bumi Budaya. Dalam pemaparannya, BRIN menekankan pentingnya pendekatan riset terintegrasi dalam pengelolaan kebudayaan daerah, mulai dari sinkronisasi data, pemetaan aktor budaya, hingga pendokumentasian pengetahuan lokal secara berkelanjutan.
Sementara itu, Pengelola aset heritage Gedhong Ijen Bungker, Dewi Utari menyebut ruang dialog budaya menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan penguatan ketahanan daerah. Menurutnya, dialog lintas pemangku kepentingan diperlukan agar pelestarian budaya tidak berhenti pada perlindungan semata, tetapi juga pengelolaan yang relevan dengan perkembangan zaman.
Ia menambahkan, pelestarian warisan heritage harus didorong sebagai gerakan lintas sektor. “Budaya adalah aset bersama. Ketika pemerintah, komunitas, akademisi, dan pelaku kreatif bergerak bersama, warisan budaya dapat memberi dampak nyata bagi penguatan identitas dan ketahanan daerah,” ujarnya.
Forum ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya penguatan kapasitas profesional seniman dan budayawan, penegasan bahwa seniman merupakan profesi yang memiliki hak setara dengan profesi lain, serta gagasan penerbitan Kartu Tanda Seniman sebagai bentuk pengakuan, perlindungan, dan pendataan yang lebih sistematis.
Selain itu, para peserta dialog menyoroti potensi warisan budaya tak benda Blora, khususnya Barongan dan Tayub, yang dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan lebih lanjut, termasuk dalam kerangka pengusulan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Dalam konteks tersebut, BRIN bersama pelaku budaya mendorong harmonisasi gerakan pendataan kolektif agar pelestarian dilakukan secara terstruktur, berbasis riset, dan berakar pada komunitas.
Diskusi juga mengidentifikasi tiga persoalan utama kebudayaan di Blora. Pertama, lemahnya pengelolaan dan pemanfaatan warisan budaya akibat inventarisasi yang belum lengkap serta rendahnya kesejahteraan seniman. Kedua, belum kuatnya konektivitas antara kebudayaan, pendidikan, dan pengelolaan sumber daya alam sehingga regenerasi pelaku seni berjalan lambat. Ketiga, tekanan lingkungan dan keterbatasan sumber daya, termasuk eksploitasi kawasan karst Pegunungan Kendeng dan belum optimalnya kepastian hukum HKI bagi pelaku seni.
Sebagai solusi, forum merekomendasikan penguatan tata kelola dan basis data kebudayaan melalui sistem inventaris terintegrasi serta dorongan pembentukan Dana Abadi Kebudayaan Daerah. Selain itu, budaya diusulkan untuk diintegrasikan dalam pendidikan, ekonomi kreatif, dan pengelolaan sumber daya alam, serta diperkuat melalui kolaborasi multipihak antara pemerintah, komunitas, akademisi, dan lembaga riset seperti BRIN. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana