Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Sempat Distop Akibat Keracunan Massal, SPPG Karangjati 1 Blora Dinyatakan Boleh Beroperasi Kembali

Rahul Oscarra Duta • Rabu, 24 Desember 2025 | 16:00 WIB
PEMBERHENTIAN DICABUT: BGN telah melayangkan surat keputusan jika SPPG Karangjati 1 sudah diperbolehkan beroperasi kembali.
PEMBERHENTIAN DICABUT: BGN telah melayangkan surat keputusan jika SPPG Karangjati 1 sudah diperbolehkan beroperasi kembali.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Sempat terhenti karena adanya keracunan massal yang mengakibatkan status kejadian luar biasa (KLB) dari Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangjati 1 Blora kembali beroperasi.

Korwil SPPG Blora, Artika Diannita mengatakan, surat keputusan dari BGN sudah turun dan SPPG Karangjati 1 sudah bisa beroperasi.

“Jadi pemberhentian operasional dari BGN sudah dicabut,” terangnya.

Walau begitu, saat ini SPPG Karangjati 1 masih menunggu pencairan dana dari BGN, sehingga masih diliburkan.

Seperti diketahui, penerima manfaat SMPN 1 Blora saat ini masih menjadi penerima manfaat dari SPPG Yonif 410 Alugoro. Sehingga nantinya akan ada pengaturan ulang penerima manfaat di kecamatan Blora kota.

"Saat ini masih dari dapur SPPG 410. Nanti kita atur ulang untuk pemerataan penerima manfaat. Beberapa dapur baru di Blora kota akan beroperasi," terangnya. "Nanti ada yang dikurangi juga, biar sama rata," tambah Artika. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#keracunan massal #Karangjati #badan gizi nasional #pencairan dana #kejadian luar biasa #BGN #SPPG #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi #klb #blora