Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

DPUPR Blora: Progres Proyek Perbaikan Jalan Kabupaten Blora Hasil Pinjaman Daerah Sisa Satu Proyek Jalan

Rahul Oscarra Duta • Kamis, 18 Desember 2025 | 15:30 WIB
PERBAIKAN INFRASTRUKTUR: Salah satu ruas jalan yang mendapatkan perbaikan dari uang pinjaman senilai Rp 215 miliar.
PERBAIKAN INFRASTRUKTUR: Salah satu ruas jalan yang mendapatkan perbaikan dari uang pinjaman senilai Rp 215 miliar.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Nidzamudin Al Hudda mengungkapkan, progres proyek jalan dari hasil pinjaman daerah yang dilakukan oleh Pemkab Blora sedang memasuki tahap pencairan.

"Saat ini proses pengajuan pencairan, ini proses serah terima," ujarnya.

Menurutnya, dari 41 ruas jalan dari pinjaman daerah hanya menyisakan 1 ruas jalan yang masih berproses, yakni ruas jalan Dalangan - Bedingin, Kecamatan Todanan, Blora.

"Yang proses serah terima sudah banyak. Pengerjaan dari pinjaman daerah sudah banyak yang selesai, cuma kurang satu pengerjaan. Ruas Dalangan - Bedingin,'' imbuhnya.

Menurutnya, dalam proses pencairan harus melalui beberapa proses termasuk tahap uji coba dan menunggu hasil laboratorium pengerjaan proyek.

"Minggu ini konsentrasi agar selesai (pencairan, red) semua, Jumat semua proyek selesai semuanya," sambungnya.

Diketahui, pengerjaan 41 ruas jalan baru menerima uang muka atau pencairan tahap pertama dari BPPKAD Blora sebesar 35 persen atau sekitar Rp 54 miliar.

Sementara itu, Plt BPPKAD Blora, Bowo Dwi Raharja mengatakan, saat ini pinjaman daerah yang telah dipindah bukukan sebesar 30 persen itu, baru saja dilakukan pada semester 4 Tahun 2025. Sehingga perhitungan pinjaman daerah sudah dilakukan atau bunga sudah berjalan.

Lebih lanjut, Bowo menyebutkan, untuk pencairan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan permintaan dari rekanan atau pemborong, setelah proyek tersebut selesai dikerjakan. Sehingga dimungkinkan tidak akan bersamaan dengan 41 titik ruas jalan yang sedang diperbaiki.

"Jadi pencairan selanjutnya itu berdasarkan pengajuan dari DPUPR, terhadap proyek yang telah diselesaikan. Kalau selesai 5 atau 10 proyek ya kita cairkan dengan nominal yang diajukan," katanya. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pinjaman #bppkad blora #DPUPR Blora #BPPKAD #Pemkab Blora #pinjaman daerah #blora #DPUPR #Todanan #pekerjaan umum