Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pemkab Bojonegoro Masih Berpeluang Dapat Tambahan Kucuran DBH Migas Usai Penyaluran Tuntas 100 Persen

Dewi Safitri • Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi DBH migas Blora.
Ilustrasi DBH migas Blora.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Meski telah salur 100 persen, namun tidak menutup kemungkinan Bojonegoro masih akan mendapatkan tambahan kucuran dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) di penghujung tahun ini.

Berdasar data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, pagu alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBN) untuk DBH minyak bumi di Bojonegoro mencapai Rp 1,93 triliun dan Rp 11 miliar untuk gas bumi.

Alokasi tersebut telah disalurkan 100 persen. Diantaranya, pada penyaluran pertama 31 Januari 2025 sebanyak Rp 193,2 miliar untuk minyak bumi dan Rp 1,1 miliar untuk gas bumi.

Kemudian, pada 24 Maret 2025 salur Rp 289,9 miliar untuk minyak bumi dan Rp 1,65 miliar untuk gas bumi; Rp 289,9 miliar DBH minyak bumi dan Rp 1,65 miliar gas bumi salur pada 28 Mei 2025.

Lalu, Rp 386,5 miliar DBH minyak bumi dan Rp 2,2 miliar gas bumi salur di 31 Juli 2025; Rp 386,5 miliar DBH minyak bumi dan Rp 2,2 miliar gas bumi salur pada 30 September 2025; dan Rp 386,5 miliar minyak bumi serta Rp 2,2 miliar gas bumi pada 25 November 2025 lalu.

‘’Penyaluran DBH migas sudah 100 persen,’’ ujar Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno. Meski begitu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penyaluran DBH migas lagi.

Karena proses penerimaan negara sektor migas masih berlangsung hingga saat ini. Hal tersebut, memunculkan kemungkinan adanya penyaluran DBH migas kembali di tahun ini. Jika tidak, maka bisa dibagi pada 2026 sebagai kurang bayar.

Selama proses produksi masih berlangsung dan menghasilkan pendapatan untuk negara. Maka, peluang untuk mendapat tambahan alokasi DBH migas juga masih ada. Jika memang nantinya ada tambahan DBH migas di penghujung tahun ini. Maka, besaran pagu juga akan dilakukan perubahan. ‘’Bisa dibagi tahun ini atau tahun depan sebagai kurang bayar,’’ pungkasnya. (ewi/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#apbn #kppn bojonegoro #minyak bumi #Dana Bagi Hasil #dbh migas #KPPN #bojonegoro #dbh #gas bumi #minyak #migas