RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro memastikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) masih berlanjut di 2026. Rencana menyasar 28 desa sesuai dengan ketentuan atau kriteria.
‘’Masih berlanjut PTSL di 2026,” kata Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro Sigit Rachmawan Adhi Rabu (3/12).
Sigit melanjutkan, rencana target menyasar peta bidang tanah (PBT) seluas 9.000 hektare. Dan, sertifikat hak atas tanah (SHAT) sebanyak 22.000 sertifikat. Sedangkan, untuk anggaran, kata dia, secara penuh dari anggaran pendapatan dan belanja pusat (APBN). ‘’Anggaran bersumber dari APBN,” jelasnya.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Pertanahan Bojonegoro Chairul Anwar menambahkan, pihaknya telah memiliki roadmap atau peta jalan terkait PTSL. Target selesai di 2027.
Pria akrab disapa Irul ini melanjutkan, untuk PTSL 2026 rencana menyasar 28 desa. Antara lain Desa Baureno, Pasinan, Banjaranyar, Kalisari, dan Lebaksari, Kecamatan Baureno.
Kemudian, Desa Sidomukti, Cengkir, Simorejo, dan Mudung, Kecamatan Kepohbaru; Desa Sambongrejo dan Mejuwet, Kecamatab Sumberrejo; Desa Sekaran, Kecamatan Balen; Desa Sroyo, Kecamatan Kanor; Desa Drokilo dan Duwel, Kecamatan Kedungadem; serta Desa Wedoro dan Trate, Kecamatan Sugihwaras.
Selanjutnya, Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu; Desa Ngampel dan Kalianyar, Kecamatan Kapas; Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro; Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam; Desa Ngantru, Trrenggulunan, dan Tengger, Kecamatan Ngaserm; serta Desa Padangan, Tebon, dan Ngeper; Kecamatan Padangan.
‘’Ini rencana. Tetap nanti sesuai ketentuan,” tegas pria kelahiran Madiun itu. Dia memaparkan, beberapa syarat atau kriteria itu meliputi desa belum termasuk penetapan lokasi (penlok) PTSl, sesuai analisis teknis atau perbandingan lahan yang sudah bersertifikat dan belum, permohonan desa, hingga komitmen desa.
‘’Program ini gratis. Kalau ada biaya itu untuk pra atau persiapan sebelumnya misal untuk materi dan patok. Sedangkan, untuk pengukuran hingga penerbitan sertifikat sudah difasilitasi dari pemerintah pusat bersumber APBN,” bebernya.
Irul mengimbau, bagi masyarakat yang desanya termasuk program PTSL untuk mendaftar. Sebab, kesempatan terbatas. ‘’Bagi masyarakat yang desanya ditetatpkan penlok mari berbondong-bondong untuk ikut, karena kesempatan terbatas,” ujar pria 37 tahun itu. (yna/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana