RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai mencairkan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) 2025 senilai Rp 608 miliar. Menjadi penggerak ekonomi desa dan memperluas konektivitas antarwilayah.
Kepala Desa Tikusan, Kecamatan Kapas Edy Sunarto mengatakan, desanya menerima alokasi BKKD sebesar Rp 962 juta untuk merehabilitasi jembatan di wilayah RT 10 desa setempat.
Jembatan yang umurnya sekitar 25 tahun dan belum pernah tersentuh perbaikan, dinilai kritis untuk segera diperbaiki.
Perbaikan jembatan ini bukan hanya untuk akses warga sehari-hari, tetapi juga memiliki peran vital bagi keselamatan siswa. Jembatan tersebut merupakan jalur alternatif utama yang digunakan siswa-siswi menuju Sekolah Menengah Terpadu (SMT).
“Harapan kami, perbaikan jembatan ini nantinya selain untuk akses warga, juga setiap hari digunakan untuk akses anak-anak sekolah ke SMT,” kata Edy Sunarto.
Jalur ini sangat penting karena menyediakan rute yang lebih aman, tidak melewati jalan raya utama. Akses jembatan ini memudahkan perjalanan siswa dari Desa Tikusan, Ngampel, Sambiroto, Campurejo, bahkan Bojonegoro sebelah utara, yang bisa langsung tembus ke pintu masuk samping SMT di sebelah barat.
“Ini akan mempermudah jalur sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan keselamatan anak-anak berangkat maupun pulang sekolah,” tambahnya.
Dana BKKD Desa Tikusan sendiri baru turun pada Jumat, 7 November 2025, dan dicairkan secara bertahap dalam dua kali pencairan. Saat ini pemdes masih dalam tahap awal, yaitu proses pembelian material.
Meskipun dana sudah turun, pengerjaan fisik belum dapat dimulai secepatnya. Pengerjaan proyek jembatan dilakukan dengan sistem swakelola desa dan saat ini masih dalam proses lelang di tingkat desa.
Edy menjelaskan, perbaikan jembatan membutuhkan pertimbangan teknis yang lebih tinggi dibandingkan perbaikan jalan aspal, sehingga prosesnya lebih panjang.
“Kalau untuk perbaikan jalan atau aspal prosesnya bisa lebih cepat, tetapi kalau jembatan ini butuh teknis yang agak tinggi,” jelasnya. (*)
Editor : Yuan Edo Ramadhana