RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam menekan angka stunting berbuah manis. Tahun ini, Bojonegoro sukses meraih penghargaan dari pemerintah pusat sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik percepatan penurunan stunting. Atas capaian tersebut, Bojonegoro ditetapkan sebagai salah satu penerima Dana Insentif Fiskal Kinerja Terbaik Penurunan Stunting 2025. Yakni, sebesar Rp 5,9 miliar.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka kepada Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2025 yang dilaksanakan di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Rabu (12/11).
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan, Bojonegoro mendapat penghargaan sebagai kabupaten dengan kinerja penurunan stunting terbaik di 2025. Adapun penurunan angka stunting di Bojonegoro, yakni dari 14,2 persen di 2024 turun menjadi 12 persen di 2025.
Capaian tersebut lebih rendah dibanding angka stunting di Jawa Timur sebesar 14,7 persen. Serta, secara nasional sebesar 19,8 persen.
‘’Bojonegoro mendapat penghargaan sebagai kabupaten dengan kinerja penurunan stunting terbaik di 2025. Penurunan stunting di Bojonegoro, tahun lalu 14,2 persen turun menjadi 12 persen di 2025,’’ ujarnya.
Untuk itu, rasa syukur dan ucapan terima kasih disampaikan atas kinerja baik yang telah dilakukan. Baik untuk Bupati, organisasi perangkat daerah, hingga masyarakat Bojonegoro.
Penetapan Bojonegoro sebagai salah satu Kabupaten penerima dana insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025. Bojonegoro menjadi salah satu dari 38 kabupaten, 9 kota, dan 3 provinsi di Indonesia yang mendapat penghargaan ini.
3 provinsi penerima dana insentif fiskal ini, diantaranya Provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Kemudian, Kabupaten Deli Serdang, Batu Bara, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Pringsewu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Demak, Kudus, Pemalang, Sukoharjo, Bojonegoro, Jombang, Lumajang, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, dan Tuban.
Selanjutnya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Morowali, Bantaeng, Gowa, Maros, Pinrang, Sinjai, Sidenreng Rappang, Takalar, Wajo, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Sumbawa Barat, Tangerang, dan Bintan.
Penerima insentif di tingkat kota, meliputi Tebing Tinggi, Sukabumi, Blitar, Madiun, Mojokerto, Batu, Palu, Serang, dan Tangerang Selatan. (ewi)
Editor : Yuan Edo Ramadhana