Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

KDMP Wilayah Bojonegoro Bingung Soal Permodalan dan Pembiayaan, Minta Dibiayai CSR

Yana Dwi Kurniya Wati • Kamis, 6 November 2025 | 14:30 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan KDMP menyampaikan aspirasi di Komisi B DPRD Bojonegoro, mereka meminta dibiayai dari CSR perusahaan.
SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan KDMP menyampaikan aspirasi di Komisi B DPRD Bojonegoro, mereka meminta dibiayai dari CSR perusahaan.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Ketidakpastian pendanaan dan pembiayaan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) membuat banyak pertanyaan. Bayang-bayang mangkrak sebelum beroperasi kian menghantui.

Perwakilan KDMP se-Bojonegoro geruduk kantor DPRD, dan ditemui Komisi B DPRD Bojonegoro kemarin (5/11).

Kedatangan mereka menuntut delapan hal, di antaranya alokasi dana corporate social responsibility (CSR) hingga monitoring dan evaluasi dari DPRD.

"Tugas dan wewenang lain DPRD ini kan menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Kami ada delapan aspirasi, tuntutan KDMP se-Bojonegoro," ujar Juru Bicara (Jubir) KDMP se-Bojonegoro, Sugianto dalam audiensi.

Dia memaparkan, delapan tuntutan itu meliputi dukungan alokasi CSR dari perusahaan daerah maupun swasta untuk permodalan dan pemberdayaan anggota; permohonan alokasi dana penyertaan modal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD); dan menuntut DPRD melobi ke bank himbara untuk menurunkan bunga kredit produktif dari BI 2 persen ke KDMP menjadi 3-4 persen bukan seperti kredit usaha rakyat (KUR) yang sebesar 6 persen.

Sugianto melanjutkan, tuntutan lainnya yakni dukungan moral dan instruksi kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk berbelanja ke KDMP yang sudah beroperasi; memohon pembuatan MoU khusus dengan badan gizi nasional (BGN) atau makan bergizi gratis (MBG); serta pemberian hak istimewa dalam penyediaan barang dan jasa dengan mitra.

"Kami juga memohon agar slik OJK atau BI checking masing-masing pengurus dan pengawas koperasi tidak dijadikan hambatan administrasi, mengingat sistem operasi berbeda dengan usaha individu lainnya. Dan, kami harap DPRD melakukan monitoring dan evaluasi berkala agar sesuai regulasi," ujar Wakil Bidang Usaha KDMP Padangan itu.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menegaskan, CSR merupakan program sosial perusahaan. Hak korporasi itu sendiri. Sedangkan, pemerintah kabupaten (pemkab) memiliki program prioritas. "Tapi, kami berharap, ini masukan dan harus ditindaklanjuti," ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk anggaran CSR perusahaan belum tentu mengetahui. Namun, harapannya korporasi memberi bagian untuk KDMP. Menyikapi ini, Lasuri meminta menjadwalkan audiensi bersama perusahaan-perusahaan di Bojonegoro yang bisa mengeluarkan CSR.

"Jadi, catatan untuk berbagi. Pengentasan kemiskinan jalan, KDMP juga jalan. Kalau untuk penyertaan modal hanya bisa dilakukan ke BUMD (badan usaha milik daerah) lewat perda (peraturan daerah), dan ini prosesnya lama. Sedangkan, KDMP desa/kelurahan," tegas Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro itu. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #Permodalan #KDMP #asn #sugianto #pembiayaan #Koperasi Desa #dana #apbd #Padangan #kur #dprd bojonegoro #BGN #bojonegoro #pendanaan #csr #Mbg