RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta secara nasional. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp 2 juta dibanding BPIH 2025 yang mencapai sekitar Rp 89,4 juta. Namun, belum diketahui pasti besaran BPIH per embarkasi untuk tahun depan.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Abdulloh Hafidz membenarkan, adanya penurunan BPIH 2026 sekitar Rp 2 juta tersebut. Namun, penurunan tersebut masih secara nasional.
Untuk BPIH per embarkasi, masih menunggu keputusan resmi. Sehingga, belum diketahui pastinya. ’’Itu secara nasional. Untuk per embarkasi, kami masih menunggu keputusan resminya. Apa ada selisih per embarkasi atau disamakan?,” terangnya.
Dari penetapan BPIH Rp 87,4 juta di 2026 ini. Maka, setiap jemaah perlu membayar Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 54,1 juta. Kekurangan, sekitar Rp 33,2 juta akan dibayar menggunakan subsidi pemerintah dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sehingga, jemaah hanya perlu menanggung 62 persen dari total BPIH 2026. Sedangkan, subsidi nilai manfaat sebesar 38 persen. Terkait jadwal pelunasan Bipih 2026, menurut Hafidz sapaannya, belum diumumkan kapan waktu pelunasan bagi para calon jemaah haji (CJH).
Hal tersebut masih menunggu turunnya keputusan Presiden (Keppres). ’’Masih menunggu keppres,” bebernya.
Sementara itu, sekitar 660 CJH Bojonegoro telah melakukan foto paspor di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas I Non TPI Tanjung Perak, Bojonegoro, pada Kamis (30/10) dan Jumat (31/10) lalu. Sebagai persiapan administrasi untuk keberangkatan haji tahun depan. (ewi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana