RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono segera menetapkan sekretaris daerah (sekda) definitif, setelah Pengumuman Nomor: 021/PANSEL-JPTP-SEKDA/BJN/2025 keluar.
Dalam pengumuman itu, salah satu calon sekda yakni Mahmudi, terpaksa tak lolos tiga besar. Sehingga, menyisakan tiga kandidat sekda, meliputi Edi Susanto, Sekretaris DPRD Bojonegoro; Eka Atikah, Sekretaris DPRD Kota Blitar; dan Sukaemi, Staf Ahli Bupati Bojonegoro Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Pengumuman tiga besar itu itu mengacu surat kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), rekomendasi hasil seleksi di Bojonegoro, dan surat gubernur.
‘’Tangal 27 (Menetapkan sekda),’’ kata Bupati Bojonegoro Setyo Wahono kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Hari Kristianto menyampaikan, pengumuman diunggah sesuai jadwal melalui website BKPP Kamis (23/10). "Tinggal dipilih dan ditetapkan oleh PPK (pejabat pembina kepegawaian), di sini bupati," jelas Hari, sapaan akrabnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Mahmudi menyampaikan, terkait hasil menerima bagaimanapun hasilnya. Dan, tetap semangat. "Tetap semangat untuk Bojonegoro lebih baik lagi," katanya terpisah. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana