Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

DPRD Bojonegoro Perkirakan Uang Simpanan Pemkab Diproyeksikan Sebagai Cadangan APBD 2026

Yana Dwi Kurniya Wati • Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:15 WIB
PUSAT PEMERINTAHAN: Gedung Pemkab Bojonegoro tujuh lantai ini pusat dari kebijakan dan serapan APBD. Sejak 2020 serapan APBD belum maksimal, setiap tahun menyisakan silpa lebih dari Rp 2 triliun.
PUSAT PEMERINTAHAN: Gedung Pemkab Bojonegoro tujuh lantai ini pusat dari kebijakan dan serapan APBD. Sejak 2020 serapan APBD belum maksimal, setiap tahun menyisakan silpa lebih dari Rp 2 triliun.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - DPRD Bojonegoro turut menyoroti simpanan deposito pemkab. Hal ini menegaskan catatan dari kementerian keuangan (kemenkeu) menjadi cambuk agar pemkab segera melakukan percepatan serapan anggaran. Khususnya untuk program prioritas.

Anggota Banggar DPRD Bojonegoro Lasuri menuturkan, uang daerah selayaknya selalu disimpan di bank. Saat ini Bank Jatim. "Jadi, terlihat di BI checking. Kalau besarannya kemungkinan ada perbedaan antara kemenkeu dengan BPKAD. Saya kira nanti ada perubahan di Desember," ujarnya.

Karena, lanjut dia, serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih minim hingga bulan ini. Belum mencapai 50 persen. Menurutnya, simpanan yang ada merupakan strategi masing-masing daerah untuk menjaga cash flow atau arus kas.

"Diketahui 2025 ini ada pergantian kepemimpinan dari pj (penjabat) ke bupati dan wabup (wakil bupati) definitif. Jadi, ada penyesuaian. Karena penetapan APBD saat masih dijabat pj. Ada program yang harus disinkronisasi. Ini yang jadi kendala," katanya.

Dia menambahkan, penyesuaian program prioritas percepatan ekonomi, penanganan stunting, hingga pengangguran. Kalau tidak mengarah ke situ jadi cadangan di 2026. Artinya, simpanan dibahas dalam rapat mengenai inflasi daerah itu berkaitan pencadangan untuk tahun depan. Terlebih, saat ada pemangkasan transfer dari pusat. "Kalau tidak ya kelabakan," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro itu.

Dia menambahkan, angka Rp 3,6 triliun yang sempat disebut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa adalah general yang ada di kas daerah (kasda). Bakal mengalami perubahan di akhir tahun menjadi seperti disampaikan BPKAD, sekitar Rp 2,7 triliun. "Jadi, ada plus-minusnya," imbuh dia.

Lasuri mengemukakan, dari total angka general itu tidak semua dicadangkan karena masih ada program berjalan yang memengaruhi serapan. Misal bantuan keuangan khusus desa (BKKD). Namun, apapun itu catatan dari kemenkeu menjadi cambuk bagi pemkab untuk melakukan percepatan serapan.

Agar uang yang di bank pada Desember mendatang terserap. Serta, ada perputaran uang dan membangkitkan ekonomi di daerah. "Biar ada perputaran uang dan ungkit perekonomian di Bojonegoro," tandas Ketua DPD PAN Bojonegoro. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #menteri keuangan #inflasi #serapan anggaran #Purbaya Yudhi Sadewa #transfer #Anggaran #BPKAD #dprd bojonegoro #Ekonomi #bank jatim #stunting #program prioritas #kemenkeu #lasuri