RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Tenaga honorer yang menanti kepastian status, akhirnya bernapas lega.
Sebab, usulan 48 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Bojonegoro, akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro Daniar Surya Adi Permana menegaskan, bahwa seluruh usulan telah diterima.
’’Sudah dapat persetujuan oleh Kemenpan-RB, sejumlah 48,” ungkapnya. Daniar menjelaskan, saat ini tahapan yang berjalan adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) oleh para calon PPPK paruh waktu.
Proses tersebut berlangsung hingga 22 September mendatang. ’’Saat ini, proses isi DRH sampai dengan tanggal 22 September,” jelas Daniar, Senin (15/9).
Lebih lanjut, Daniar menyebutkan, bahwa setelah tahap administrasi rampung, akan digelar agenda resmi sebagai bentuk pengukuhan.
’’Akan ada ceremony dalam rangka penyerahan SK, namun terkait retret masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari BKN,” terangnya.
Sebelumnya, Bojonegoro telah mengajukan 48 formasi PPPK paruh waktu pada 25 Agustus lalu, terdiri atas 36 guru dan 12 tenaga teknis.
Usulan itu ditujukan untuk memberi ruang bagi peserta seleksi PPPK 2024 yang telah memenuhi syarat namun belum mendapatkan formasi. (dan/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko