RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora terkait perkembangan kasus kredit macet yang menimpa badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda BPR Blora Artha.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Jatmiko mengungkapkan, pada kasus sengkarut kredit macet di Bank Blora Artha masih membutuhkan pemeriksaan banyak saksi-saksi. ’’Hari ini (kemarin, Red), empat orang saksi kami panggil, empat orang itu sebagai debitur. Saat ini, total sudah ada 15 orang saksi yang kami mintai keterangan,” jelasnya.
’’Masih banyak saksi-saksi yang akan diperiksa,” imbuh Jatmiko. Lebih lanjut, terkait total barang bukti yang dikumpulkan oleh Kejari Blora pada sengkarut kasus tersebut, Jatmiko mengatakan masih dalam proses pendalaman penyidik.
’’Sudah ada (barang bukti), dan masih pendalaman, pengembangan dan penelusuran penyidik. Nanti kita sampaikan pada saat penetapan tersangka,” terangnya.
Jatmiko menambahkan, pada proses saat ini barang bukti masih dapat bertambah, sehingga belum dapat disebutkan total barang bukti yang dikumpulkan. Sebab, masih tahap pemeriksaan saksi. ’’Masih berkembang dan bisa bertambah, karena masih pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Baca Juga: Kejari Blora Mulai Lakukan Penyidikan Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha
Sebelumnya Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK) untuk menyelesaikan kasus yang menimpa BUMD Pemkab Blora itu.
’’Dengan OJK, kami sudah action plan (rencana aksi). Bagaimana penyelesaian kredit macet tersebut, agar bisa kami susun dan kami selesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menegaskan, penyelesaian krisis Bank Blora Artha harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Blora.
’’Blora Artha harus kita perbaiki. Nanti akan kita support dengan kepengurusan baru yang akan segera dilantik,” ujarnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana