Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Komisi B DPRD Bojonegoro Sebut DAU Berisiko Tak Cair, Desak Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 1 Juli 2025 | 23:46 WIB
Ilustrasi dana (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi dana (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Komisi B DPRD Bojonegoro menyebut dana alokasi umum (DAU) berisiko tak cair. Klaimnya, harus segera melakukan pembahasan dan penetapan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Kepala daerah diperintah melakukan perubahan perda pajak dan retribusi daerah secepatnya," ucap Sekretraris Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, Senin (30/6).

Sigit mengatakan, hal ini menyesuaikan peraturan perundang-undangan di atasnya. Yakni surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor: 900.1.13.1/2382/Keuda terbit 13 Juni.

Menurutnya, perubahan perda didasari evaluasi kemendagri menguji kesesuaian perda dengan kepentingan umum, ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, dan kebijakan fiskal nasional.

Dalam surat tersebut, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro diberi waktu 15 hari kerja menyelesaikan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023.

"Sehingga kami mendesak segera dilakukan pembentukan pansus dan pembahasan serta penetapan perubahan perda. Rencana minggu ini harus segera dibahas," tegas Ketua Fraksi Golkar itu.

Dia mengatakan, jika pembahasan tidak segera dilakukan berisiko DAU tidak bisa ditransfer oleh pusat dan berimbas pada hak keuangan kepala daerah. Sedangkan, dalam penyesuaian surat dan perubahan itu klaimnya memberi keleluasaan daerah untuk melakukan potensi pajak baru. Misal di bidang kesehatan.

"Struktur pansus belum dibentuk, belum diajukan ke pimpinan. Ini harus segera dibahas karena risiko DAU tidak cair," ujar senior Partai Golkar itu. (yna/edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#perda #DPRD #DAU #dana alokasi umum #dprd bojonegoro #bojonegoro #kemendagri #hak keuangan