Inilah Cara Mudah Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara Online dari Handphone Anda!
M. Nurcholis• Senin, 30 Juni 2025 | 00:16 WIB
Photo
RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Program bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari gaji/upah dalam bentuk uang tunai yang akan diberikan pemerintah sebesar Rp 300.000,- per bulan selama dua bulan. BSU akan dibayarkan secara rapel dua bulan sekaligus dengan total sebesar Rp 600.000,-.
BSU tahap 2 tahun 2025 ini senilai Rp 600 ribu siap dicairkan mulai awal Juli 2025. Pemerintah kembali menggulirkan bantuan ini selain sebagai subsidi upah atau gaji, juga untuk menjaga daya beli dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Syarat Penerima BSU 2025:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Photo
Cara Cek Bantuan BSU 2025 Online:
Cara paling mudah untuk cek bantuan BSU 2025 adalah dengan mengunjungi situs resmi: Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” Masukkan data lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
Berikut Bank Penyalur BSU:
Bagi Anda yang memenuhi syarat dan memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia, maka dana BSU 2025 akan langsung ditransfer ke rekening Anda tersebut. (cho)