RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) tahun ini ditarget menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 1,27 miliar. Namun, hingga kemarin (16/6) perusahaan pelat merah itu belum setor dividen. Alasannya, masih menunggu rapat umum pemegang saham (RUPS). “Belum (setor), PT BBS menunggu RUPS,” kata Manajer Proyek PT BBS Bojonegoro Muhammad Ali Imron.
Menurut dia, PT BBS belum menyetorkan dividen ke Pemkab Bojonegoro, karena PT BBS masih menunggu RUPS untuk pengesahan laporan tahunan. Sebagai dasar untuk pembayaran dividen. “Sampai saat ini dividen PT BBS masih belum disetorkan,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Perimbangan dan PAD lainnya Bapenda Bojonegoro Achmad Suryadi.
Menurut dia, dividen PT BBS masih belum disetorkan ke rekening daerah. Karena masih menunggu rapat umum pemegang saham (RUPS) PT BBS. Sesuai tradisi, RUPS biasanya digelar pada Oktober. Namun, jadwal tersebut bisa berubah karena memang belum ditentukan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, PT BBS belum setor dividen ke Pemkab Bojonegoro. Dimungkinkan karena belum melaksanakan RUPS terkait besaran dividen tersebut.
Menurutnya, dividen PT BBS saat ini belum terlalu besar. Karena hanya memiliki satu unit usaha. Yakni, membeli minyak mentah dari sumur tua di Wonocolo, Kecamatan Kedewan. Sehingga, PT BBS perlu mencari sektor usaha lain untuk menambah dividen tersebut. Dengan meningkatkan dividen, maka PAD di Bojonegoro juga turut meningkat.
“Harus menyiapkan langkah-langkah agar dividen PT BBS meningkat,” lanjutnya.
Berdasar data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (HPKDD) bersumber dari BUMD di Bojonegoro yang menjadi bagian dari PAD ini mencapai sekitar Rp 133 miliar.
Meliputi, target penerimaan dari BUMD Bank Pembangunan Daerah (BPR) Jawa Timur sekitar Rp 16 miliar; BUMD Bank Pengkreditan Rakyat Rp 12,2 miliar; BPR Jatim Rp 472 juta; PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) Rp 100 miliar; PT BBS Rp 1,27 miliar; dan target Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sekitar Rp 3.1 miliar. (ewi/msu)