RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kabar gembira untuk para abdi negara di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan. Sebab, tak lama lagi mendapat kucuran dana dari pemerintah. Anggaran yang disediakan sekitar Rp 20 miliar.
Berdasarkan informasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu akan menyalurkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro, dan Lamongan Senin (2/5).
KPPN sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 20,6 miliar gaji ke-13 yang akan disalurkan . Meliputi, Rp 10.5 miliar untuk ASN di Bojonegoro dan Rp 10.1 miliar untuk ASN di Lamongan.
Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, para ASN akan menerima gaji ke 13 yang disalurkan oleh KPPN Bojonegoro hari ini (2/6). Total sebesar Rp 20.6 miliar kepada 4.242 PNS.
Terdiri dari 1.934 personil, 1.957 pegawai negeri sipil (PNS), 213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 5 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), 121 tunjangan kinerja (tukin), dan 1 pejabat negara.
"Dari target sebesar Rp 28.4 miliar," katanya.
Berdasar data dari KPPN Bojonegoro, pencairan gaji ke-13 ASN di Bojonegoro terbagi atas Rp 9.7 miliar untuk PNS dan Polri.
Kemudian, Rp 741 juta untuk gaji ke-13 PPPK. Dengan total Rp 10.5 miliar gaji-13 ASN di Bojonegoro.
Sedangkan, untuk Kabupaten Lamongan meliputi, sekitar Rp 9.1 miliar untuk gaji ke-13 PNS dan Polri, Rp 110 juta untuk PPPK, Rp 526 juta untuk tukin, Rp 112 juta untuk PPNPN, dan Rp 181 juta pejabat negara.
Sehingga, total sekitar Rp 10.1 miliar untuk gaji ke-13 di Lamongan.
Teguh sapaannya mengimbau, untuk satuan kerja (satker) yang belum mengajukan surat perintah membayar (SPM) gaji ke-13 dan tukin ke-13 sampai tanggal 28 Mei 2025.
Bisa segera mengajukan SPM ke KPPN Bojonegoro dengan segera. Agar proses pencairan dapat segera diproses.
‘’Satker yang belum mengajukan sampai tanggal 28 Mei 2025, dapat segera mengajukan SPM-nya ke KPPN segera mungkin,’’ pungkasnya. (ewi/msu)
Editor : Muhammad Suaeb