Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Peringati Hari Buruh, Aktivis Tuntut Jaminan Keselamatan Buruh dan Upah Layak

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 2 Mei 2025 | 02:10 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Aktivis menggelar aksi dengan bergantian orasi untuk menyampaikan beberapa tuntutan tentang kesejahteraan buruh di depan kantor DPRD kemarin (1/5)(YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJON
SAMPAIKAN ASPIRASI: Aktivis menggelar aksi dengan bergantian orasi untuk menyampaikan beberapa tuntutan tentang kesejahteraan buruh di depan kantor DPRD kemarin (1/5)(YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJON

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Puluhan aktivis menggelar aksi dan berorasi di depan kantor DPRD dalam peringatan Hari Buruh Internasional kemarin (1/5).

Dalam orasinya, aktivis didominasi perempuan itu menuntut jaminan keselamatan kerja dan upah yang layak bagi buruh.

‘’Bukan saatnya kaum buruh dan mahasiswa bergandengan tangan dengan para elit borjuis yang sedang bermesraan dengan militeris,’’ ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Komiter Perjuangan rakyat Bojonegoro Halem.

Dia menyampaikan beberapa tuntutan di Hari Buruh. Mendesak menghapus semua produk hukum anti demokrasi, anti rakyat; dan mencabut Undang -undang (UU) Cipta Karya beserta turunannya, lawan badai PHK, dan memberi kepastian dan jaminan kerja, serta jaminan keselamatan kerja buruh.

Dia melanjutkan, tuntutan lainnya juga mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT), mewujudkan pendidikan gratis, hingga menolak militer masuk kampus. ‘’Meski kami sedikit tapi tidak membuat kami kecil. Ini bukti nyata masih ada perlawanan. Kami berangkat dari rasa yang sama melawan penindasan,’’ ujar Halem.

Ketua Serikat Buruh Konstruksi Indonesia (SBKI) Bojonegoro Arif Rahmanto menambahkan, turut turun ke jalan. Namun, tidak di Bojonegoro melainkan Jogjakarta bersama Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk). Membawa enam tuntutan.

Meliputi, mengakhiri pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membabi buta, menghentikan penderitaan pekerja kontrak atau tenaga alih daya, dan mengadili pejabat korup.  Juga, mencabut UU yang menyengsarakan rakyat, menyiapkan jaminan pendapatan dan pekerjaan di era kemajuan teknologi, dan mewujudkan upah layak, kerja layak, dan buruh sejahtera. ‘’Kami menuntut upah yang layak,’’ ujar Arif sapaannya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#jaminan kerja #DPRD #kerja layak #ruu prt #UU Cipta Karya #pekerja rumah tangga #Perempuan #upah #aktivis #Pendidikan #buruh #phk #dprd bojonegoro #keselamatan kerja #bojonegoro #upah layak #pekerja kontrak #Orasi