RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak 2.494 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 635 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Alun-Alun Bojonegoro kemarin (30/4).
‘’Harapan kami, para PPPK dan CPNS yang hari ini sudah dilantik segera bisa menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada di ASN. Kami berharap kinerja mereka jauh lebih baik,’’ kata Bupati Bojonegoro Setyo Wahono
Bupati berpesan, menjadi aparatur sipil negara (ASN) ada aturan dan norma yang mengikat. Sehingga, para ASN perlu menjaga sikap dan perilaku, membawa nama baik organisasi perangkat daerah (OPD), kabupaten, maupun negara.
Para ASN yang baru diangkat, untuk segera mempelajari hal-hal yang merupakan kewajiban dan larangan ASN. Terkait tanggung jawab ASN.
Juga, dalam pelaksanaan update kinerja yang ditetapkan oleh Bojonegoro. Sehingga, mampu mewujudkan apa yang menjadi visi-misi Kabupaten Bojonegoro. Membawa Bojonegoro bahagia, makmur, dan membanggakan.
‘’Selamat kepada para PPPK dan CPNS, saya percaya bahwa mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya. Selamat bekerja dan berkarya,’’ lanjut Pria kelahiran Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo itu.
Rini, salah satu PPPK tahap 1 tahun anggaran 2024 yang mengikuti penyerahan SK dengan antusias datang lebih awal dalam acara tersebut.
‘’Alhamdulillah. Dengan kesabaran, akhirnya bisa lolos PPPK,’’ katanya. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana