RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro menggelar kegiatan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi, Rabu (16/4). Melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dan tatacara pelaporan kepesertaan melalui e-Jakon untuk peserta jasa konstruksi di Bojonegoro.
Acara berlangsung di Aula Andrawina Hotel Aston Bojonegoro. Dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro Drs. Kusnanda Tjatur Prasetijo, M. Si.; Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Amir Syahid; dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Bojonegoro Alif Sutono, S.AP.MM.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami mengatakan, kegiatan diselenggarakan tidak hanya untuk mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan sektor jasa konstruksi. Namun, juga untuk menjelaskan tentang tatacara klaim serta penggunaan utilitas e-Jakon kepada pelaksana jasa konstruksi.
Dia mengimbau, agar pelaksana konstruksi tertib melaporkan pendaftaran jasa konstruksi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Di antaranya melaporkan data pekerja dengan nomor induk kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan alamat.
Tidak hanya sosialisasi, acara yang digelar di Jalan M.H. Thamrin itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada ahli waris M. Khoirudin dari PT. Meurah Inseun Jaya Abadi sebesar Rp 135,8 juta. Rinciannya santunan kematian Rp 113,8 juta; santunan pemakanan Rp 10 juta; dan santunan berkala Rp 12 juta.
Fadlilah menuturkan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti negara hadir melindungi pekerja. "Inilah bentuk negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di sektor apapun termasuk salah satunya jasa konstruksi," pungkas dia. (*/yna)
Editor : Yuan Edo Ramadhana