RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Baru berjalan tiga hari, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Blora tembus Rp 2,5 miliar. Pemkab berharap semakin tinggi nilai pajak kendaraan yang dibayar, akan berdampak bagi pendapatan daerah.
Sehingga, pemkab akan turun jemput bola. Bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak bakal didatangi petugas ke rumah. Berdasar data hingga 11 Oktober 2024 lalu, pendapatan PKB yang diterima daerah tercatat kurang lebih Rp 64,76 miliar. Turun sekitar Rp 573 juta dari tahun 2023 yang mencapai Rp 65,33 miliar.
Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, dalam peninjauan yang dilakukan di Samsat Blora, pajak motor yang dibayarkan kurang lebih pada hari pertama sebanyak Rp.1,01 miliar, hari kedua Rp 836 juta, dan hari ketiga Rp 672 juta.
’’Tiga hari ini Blora terkumpul Rp 2,5 miliar, tentunya antusiasme yang sangat luar biasa,” bebernya saat meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di UPPD Samsat Blora kemarin (11/4).
Jumlah tersebut didapatkan dari 6.491 kendaraan bermotor yang telah bayar pajaknya melalui program pemutihan dari Pemprov Jateng. Pihaknya bakal ikut serta mendorong masyarakat yang administrasi surat motornya mati, untuk dihidupkan kembali.
’’Akan terus kami dorong semoga nanti bisa akan maksimal. Kami akan mendukung program Pak Gubernur yang sangat luar biasa ini,” jelasnya. Ia mengungkapkan, untuk memaksimalkan program tersebut, pihaknya dan Forkopimda akan bekerja sama mengajak masyarakat ikut program pemutihan.
Langkah yang bakal ditempuh di antaranya melalui door to door maupun jemput bola dengan Samsat keliling. ’’Kami akan by name by adress, kami punya datanya mana saja yang nunggak akan kami ingatkan, ada kesempatan dua bulan ini untuk pemutihan,” papar Bupati
Menurutnya, jika program pemutihan yang dilakukan hingga Juni mendatang bisa maksimal, akan bisa membantu pendapatan daerah. Membantu dan meringankan beban masyarakat. ’’Kami nanti dengan Forkopimda juga untuk Samsat keliling di kecamatan-kecamatan, di tempat keramaian, di pasar, dan sebagainya,” terang Bupati.
Salah satu warga Blora yang saat itu melakukan pembayaran pajak adalah Tarso. Ia mengaku, bahwa pembayaran pajak kendaraannya terlambat selama enam tahun. Dirinya merasa sangat terbantu, pasalnya jika tidak mengikuti program pemutihan ini maka jumlah yang akan dibayarkan akan mencapai lebih dari Rp 800 ribu. ’’Bayarnya habis Rp 460 ribu, programnya membantu sekali,” katanya. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana